redaksiutama.com – Dugaan tersebut mengemuka lantaran Anies Baswedan kini sedang diajukan sebagai calon Presiden di Pemilu 2022 oleh Partai Nasdem dan sejumlah elemen masyarakat.
Isu yang beredar saat ini menyebutkan Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar Gubernur Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E.
Hal ini mencuat dan menjadi perbincangan publik setelah laporan Koran Tempo menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar Anies ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mengetahui hal ini, orang nomor satu di DKI itu justru menanggapinya dengan santai.
Anies mengatakan lembaga seperti KPK selalu menjalankan tugasnya secara profesional.
Di mana, ketika sebuah institusi menerima laporan maka institusi tersebut bakal menindaklanjuti.
“Sama seperti saya di Pemprov DKI Jakarta, kalau saya di pemprov terima laporan maka saya akan melakukan penyelidikan, di cek apakah laporannya benar atau tidak,” kata Anies Baswedan di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2022).
Karena itu, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di awal Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla ini masih mempercayai KPK.
“Kalau benar diteruskan, kalau tidak benar ya sudah selesai. Kita hormati saya percaya KPK menjalankan tugasnya dengan profesional,” lanjutnya.
Respon KPK
Dilansir dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Formula E.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menyayangkan munculnya isu tersebut karena gelar perkara dalam menentukan penanganan perkara dilakukan secara terbuka.
“KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini, padahal gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (3/10/2022).
Ali mengatakan, dengan sistem dan proses yang terbuka dalam gelar perkara, penanganan perkara di KPK tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak tertentu saja.
Ia juga menegaskan, setiap penanganan perkara di KPK berlandaskan pada kecukupan alat bukti.
Menurut Ali, tuduhan-tuduhan mengenai pengaturan perkara bukan pertama kali bergulir, bahkan sudah ada sejak awal lembaga antirasuah itu berdiri.
“Faktanya, KPK kemudian membuktikannya di pengadilan dan majelis hakim pun memutus bersalah kepada pihak-pihak yang berperkara,” kata Ali.
Ia menambahkan, KPK juga menyayangkan proses penanganan perkara Formula E diseret-seret ke dalam kepentingan politik.
Padahal, menurut dia, penanganan perkara tersebut telah menaati asas dan prosedur hukum yang berlaku.
“Meski begitu, KPK akan terus konsisten dan berkomitmen untuk menangani setiap perkara dugaan tindak pidana korupsi sesuai tugas, kewenangan, dan UU yang berlaku,” ujar Ali.
Ali juga mengajak masyarakat untuk mengawasi proses penanganan perkara ini dan tak mudah terprovokasi oleh narasi yang dihembuskan untuk kepentingan dan agenda di luar konteks penegakan hukum.
Kasus Formula E kembali menjadi perbincangan publik setelah laporan Koran Tempo menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar Anies ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan laporan tersebut, tim penyelidik Formula E melakukan gelar perkara pada Rabu (28/9/2022) lalu dan menghasilkan kesimpulan bahwa kasus itu belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Namun demikian, Firli disebut meminta kasus ini naik ke tahap penyidikan dan Anies ditetapkan sebagai tersangka sebelum Anies dideklarasikan sebagai calon presiden.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Sumber: Tribun Jakarta
Tegaskan Tak Politis, KPK: Deklarasi Anies jadi Capres Tak Pengaruhi Penyelidikan Kasus Formula E
Privacy Policy
We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here
Tegaskan Tak Politis, KPK: Deklarasi Anies jadi Capres Tak Pengaruhi Penyelidikan Kasus Formula E
Niluh Djelantik Bongkar Alasan Mundur dari NasDem Anies Baswedan Beri Dampak Polarisasi Politik
Sekjen Gerindra Ingatkan Anies Baswedan soal ‘Janji Setia’ pada Prabowo Subianto terkait Pilpres
Respons Ridwan Kamil soal Anies Baswedan yang Dideklarasikan NasDem Jadi Capres 2024: All The Best
Anies Baswedan Sebut Elektabilitas yang Ia Miliki Bukan karena Ada Mesin Kampanye
Anies Dinilai Lebih Cocok Berpasangan dengan Sandiaga Uno di Pilpres 2024, Dibandingkan AHY
Panglima TNI Kesal & Sentil Para Jenderal yang Pakai Rusun Anggota: Praktiknya Dipakai Bintang Semua
Hari Ke-227: Rusia Tak Salahkan Ukraina soal Jembatan Krimea Meledak, Listrik PLTN Zaporizhzia Putus
Tentara Amatir Rusia Dipaksa Dikirim ke Ukraina, Berontak Menolak dan Diperlakukan seperti Binatang
17 Tewas & 40 Terluka Akibat Roket Rusia Hantam Zaporizhzhia Ukraina seusai Jembatan Krimea Meledak
Sosok Mayjen Sonny, Perintahkan Hukum Oknum TNI Pemukul Satpam di Bali, Berpengalaman di Infanteri
BREAKING NEWS Update Covid-19 per 9 Oktober 2022: Kasus Positif Tambah 999 Orang, Sembuh 1.273