redaksiutama.com – Starbucks Sachet sebanyak enam varian tersebut disita oleh BPOM pada Senin (26/12/2022).
Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut, enam varian Starbucks yang disita di antaranya varian Toffe nut latte, Cappuccino, White Mocha, Caramel latte, Caffe latte, dan Vanilla latte.
Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, produk kopi saset bermerek Starbucks disita karena tidak memiliki izin edar.
Produk Starbucks tanpa izin edar itu ditemukan di Banjarmasin , Kalimantan Selatan dan merupakan produk impor.
“Produk Starbucks saset yang disita berasal dari Turki, ditemukan di Banjarmasin . Tanpa izin edar,” kata Penny dikutip dari Kompas.com, Senin (26/12/2022).
Masuk melalui perbatasan Penny menjelaskan, produk tanpa izin edar tersebut banyak ditemukan sebagai produk pangan impor dari negara tetangga.
Baca Juga: BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Memenuhi Ketentuan
Produk impor tanpa izin edar yang ditemukan BPOM paling banyak berasal dari Malaysia, China, Singapura, Korea Selatan, Eropa, dan Amerika.
Produk impor yang tidak memiliki izin edar ini biasanya masuk melalui perbatasan baik secara formal maupun informal, seperti melalui jasa titip (jastip), jalur tikus, atau masuk melalui tentengan (hand carry).
“Jadi hati-hati dengan produk impor karena banyak sekali yang kedaluwarsa. Karena untuk menghadapi hari raya, malah justru banyak dikirim ke Indonesia karena tahu mungkin orang Indonesia lebih senang produk impor. Jadi temuan BPOM memang lebih banyak yang produk impor,” ungkap Penny.
Koordinator Humas BPOM RI, Eka Rosmalasari menambahkan, selama produk impor tersebut masih belum terdaftar di BPOM, maka produk kopi kemasan itu masih merupakan barang ilegal.
Didominasi produk kedaluwarsa
Hingga 21 Desember 2022, BPOM menemukan 66.113 pieces atau 3.955 item produk tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan nilai ekonomi sekitar Rp 666,9 juta.
Rinciannya, 36.978 pieces atau 55,93 persen pangan kedaluwarsa, 23.752 pieces atau 35,93 persen pangan tanpa izin edar, dan 5.383 pieces atau 8,14 persen pangan rusak.
Dikutip dari situs resmi BPOM, produk pangan kedaluwarsa terbanyak ditemukan di wilayah kerja UPT BPOM di Kupang, Manokwari, Ambon, Merauke, dan Kendari.
Produk-produk yang disita berupa, minuman serbuk kopi, bumbu dan kondimen, mi instan, bumbu siap pakai, serta minuman serbuk berperisa.
Sementara untuk pangan rusak terbanyak ditemukan di Mimika, Kupang, Sungai Penuh, Kendari, dan Surabaya dengan jenis pangan berupa saus atau sambal, krimer kental manis, susu UHT atau steril, mi instan, dan minuman mengandung susu.
BPOM telah menindaklanjuti seluruh hasil pengawasan tersebut dengan melakukan langkah-langkah penanganan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.
Tindak lanjut ini termasuk melakukan pengamanan dan menginstruksikan retur/pengembalian produk kepada supplier produk TIE serta pemusnahan terhadap produk yang rusak dan kedaluwarsa. (Kompas/Kontan)
BPOM Perintahkan Tarik Obat Sirup PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma: Langgar Ketentuan
Privacy Policy
We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here
BPOM Perintahkan Tarik Obat Sirup PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma: Langgar Ketentuan
Unjuk Rasa Kasus Gagal Ginjal Akut, LKMI PB HMI Nilai BPOM Saling Lempar Tanggungan dengan Farmasi
BPOM Perintahkan Tarik Obat Sirup PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma: Langgar Ketentuan
BPOM Kembali Rilis Sejumlah Merk 3 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol, Kini Tengah Diperiksa
DPR Cecar Menkes & BPOM Buntut Lonjakan Gagal Ginjal Akut, Minta Penjarakan Perusahaan Farmasi Nakal
Ribuan Makanan dan Minuman di Maluku Kedapatan Kedaluwarsa saat Diperiksa BPOM Jelang Nataru 2023
Eks Presiden Rusia Kembali Peringatkan Potensi ‘Bencana Nuklir’, Sebut Tatanan Dunia Sudah Berubah
Strategi Dishub Jakarta untuk Mengurangi Kemacetan, Tekan Masyarakat Naik Kendaraan Umum
Viral Kisah Wanita di Aceh Dinikahi Pria Asal Romania, Baru Bertemu Sekali Langsung Jatuh Hati
Nasib Tragis Anggota TNI di Probolinggo Tewas Tertabrak Kereta Api, Hendak Ajak 2 Anaknya ke Pantai
Guru Besar Filsafat Moral Ungkap Bharada E Dilema saat Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Soal Prioritas Anggaran untuk TNI, Begini Kata Panglima TNI Yudo Margono