redaksiutama.com – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap dua pejabat senior China terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Tibet . Otoritas Beijing memberikan reaksi keras terhadap penjatuhan sanksi tersebut.
Seperti dilansir Reuters, Senin (12/12/2022), Kementerian Luar Negeri China dalam tanggapannya mengecam sanksi itu sebagai tindakan ilegal dan sangat merusak hubungan antara Beijing dan Washington DC.
China menolak tuduhan yang menyebut pihaknya menggunakan kebijakan yang keras untuk meredam perbedaan etnis dan mengendalikan aktivitas keagamaan di wilayah Tibet.
Departemen Keuangan AS dalam pernyataan pada Jumat (9/12) lalu mengumumkan penjatuhan sanksi terhadap dua pejabat senior China, yakni Wu Yingjie selaku kepala Partai Komunis di Tibet tahun 2016-2021 dan Zhang Hongbo selaku pejabat senior keamanan publik di wilayah tersebut.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, menyebut langkah penjatuhan sanksi semacam itu sebagai campur tangan kotor dalam urusan dalam negeri China dan pelanggaran norma dasar hubungan internasional.
“Kami menyerukan pihak AS untuk segera mencabut sanksi-sanksi tersebut,” tegas Wang dalam pernyataannya.
Wang menilai sanksi semacam itu memicu kerusakan serius terhadap hubungan antara China dan AS. Dia juga menegaskan bahwa Beijing akan melindungi hak dan kepentingannya yang sah.
“Amerika Serikat tidak memiliki hak untuk menjatuhkan sanksi-sanksi terhadap negara-negara lainnya di setiap kesempatan dan tidak memenuhi syarat untuk berperan sebagai polisi dunia,” ucapnya.