JAKARTA, celebrities.id – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memastikan kesehatan hewan ternak yang digunakan umat muslim untuk beribadah kurban Idul Adha 1443 H. Mengingat saat ini wabah PMK menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba serta beberapa jenis lainnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan PMK, Wiku Adisasmito menganjurkan umat muslim yang akan berkurban mengikuti langkah-langkah memilih hewan kurban yang tidak terjangkit PMK. Dan para panitia kurban sebaiknya mengikuti anjuran Pemerintah dalam memproses daging kurban, hingga tata cara membagikan daging kurban yang baik kepada masyarakat.
Dan sebagai bentuk kehati-hatian, masyarakat diminta menghindari mengkonsumsi bagian kaki, kepala, dan jeroan pada hewan ternak rentan PMK seperti Sapi, Kambing, Babi, Domba, dan lain-lain.
“Semua ini agar tidak terjadi perluasan penularan virus maupun pencemaran lingkungan di sekitar kita,” Wiku dalam keterangan resminya, Minggu (10/7/2022).
Berikut anjuran Satgas untuk memilih hewan sehat layak kurban:
1. Hewan ternak yang berasal dari peternakan yang sehat, melalui pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan baik secara fisik maupun laboratorium. Telah dinyatakan bebas PMK, maka layak untuk dipotong sesuai dengan syariat agama sebagai hewan kurban.
2. Pemeriksaan oleh dokter hewan atau petugas Kesehatan hewan yang ditunjuk. Dilakukan secara ante mortem (sebelum pemotongan) dan post mortem (setelah pemotongan).
1. Penanganan daging terhadap hewan kurban dilakukan secara baik paska pemotongan. Dengan tetap dilakukan pengawasan karkas, daging dan jeroannya oleh dokter hewan.
2. Kelenjar pertahanan atau limfoglandula pada ternak agar dibuang/dipisahkan.
3. Limbah pemotongan hewan kurban seperti darah dan isi jeroan tidak dibuang langsung ke lingkungan, namun ditampung dalam wadah atau lubang yang didesinfeksi.
Pengolahan Daging Kurban:
1. Khusus hewan ternak yang pernah mengalami PMK gejala ringan dan telah dinyatakan sembuh, maka penanganan daging dapat dilakukan seperti hewan sehat tanpa PMK.
2. Masyarakat agar tidak perlu takut memakan daging sapi dan kambing, mengingat PMK tidak menular dan berbahaya pada kesehatan manusia dan dagingnya aman untuk dikonsumsi.
3. Untuk menjamin daging hewan kurban tidak berpotensi untuk menularkan virus PMK ke lingkungan, maka pengolahan harus dilakukan secara baik dan benar. Yaitu rebus daging minimal selama 30 menit sebelum diolah, pastikan memilih jeroan yang sudah direbus, dan bila belum akan diolah, maka daging disimpan dalam suhu dingin (chiller) minimal 24 jam sebelum disimpan dalam suhu beku di freezer untuk menurunkan pH daging dan mengurangi resiko virus PMK masih aktif bila ada.
Editor : Johan Sompotan
Artikel ini bersumber dari www.celebrities.id.