TRIBUNWOW.COM – Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut insiden saat rapat dengar pendapat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Dilansir TribunWow.com, dalam pertemuan resmi bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo tersebut, terdengar suara wanita yang bocor ke mikrofon.
Suara yang seolah berasal dari sambungan telepon itu sontak membuat gaduh lantaran memanggil dengan kata ‘Sayang’.
Baca juga: Viral Suara Panggilan Sayang saat Rapat DPR Bersama Kapolri, Disebut Mesum hingga Buat Hati Berdebar
Sebagaimana diketahui, momen tersebut terjadi ketika anggota komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan interupsi.
Suasana rapat yang tadinya serius pun berubah menjadi ramai dengan tawa diimbuhi celetukan iseng ketika suara tersebut terdengar.
Diketahui kemudian bahwa suara tersebut diduga berasal dari ponsel Aboe Bakar yang duduk tak jauh dari Habiburokhman.
Buntut kejadian tersebut, sekretaris jenderal PKS itu pun dilaporkan oleh DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB).
Baca juga: Dicecar DPR, Mahfud MD Tegas Rahasiakan Sosok Jenderal yang Ancam Mundur terkait Kasus Ferdy Sambo
Dikutip Tribunnews.com di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (26/8/2022), Ketua Infokom DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan memberi keterangan.
“Hari ini kami dari DPP PEKAT IB melaporkan salah satu anggota Komisi III DPR Habib Aaboe Bakar Alhabsy terkait dengan adanya suara perempuan yang mengatakan ‘sayang’. Ini yang sangat kita sayangkan,” ucap Lisman Hasibuan.
Dalam rapat tersebut, DPR memiliki agenda untuk membahas kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo yang turut menyeret 97 anggota polri.
Namun, sikap Aboe Bakar tersebut dinilai memperlihatkan ketidakseriusan anggota DPR untuk mengungkap kasus ini.
“Komisi III DPR yang harapan rakyat menuntaskan dan harusnya menggedor terkait kasusnya Ferdy Sambo kok dibuat macam wayang golek, macam Srimulat.”
“Ini kami rakyat sangat kecewa dengan adanya bahan candaan. Sehingga fokus Komisi III DPR untuk mengejar kasus Ferdy Sambo ini kami melihat kurang serius,” ujar Lisman Hasibuan.
Karenanya, pihak PEKAT IB melaporkan Ketua MKD tersebut ke MKD dengan harapan dilakukan penyelidikan.
Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.