GenPI.co Jatim – Sebuah video viral di akun Facebook AFIKA MQA yang mengunggah video seorang pengendara motor menutupi pelat nomor dengan pakaian dalam.
Video berjudul ‘Demi menghindari ETLE, mak-mak di Lamongan tutup plat nomor dengan celana dalam dan BH’ yang diunggah pada Rabu 29 Juni 2022 pukul 16.00 WIB itu lantas viral.
Setelah video itu viral, pada Jumat (1/7) siang, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Kasat Lantas AKP Aristianto Budi Sutrisno, Kasihumas IPDA Anton Krisbiyantoro, langsung menggelar rilis dengan mendatangkan 3 orang wanita yang ada dalam video.
Mengutip dari Instagram Polres Lamongan, berdasarkan pemeriksaan dari 4 orang pelaku, A, T, L, dan R mereka mengakui benar ada di dalam video viral tersebut.
BACA JUGA: Fakta Mak-Mak di Lamongan Tutupi Pelat Nomor dengan Pakaian Dalam
Menurut keterangan pelaku, apa yang dilakukan adalah untuk membuat konten saja dan sekedar hiburan saja.
Meski hanya konten, pihak Polres Lamongan tetap memberikan penjelasan dan penyampaian kepada yang bersangkutan.
BACA JUGA: Rumah Dijual, Lokasi Strategis di Sidoarjo
Sementara keempat pelaku mengakui, bahwa dari penyebaran video tersebut tidak benar karena ada beberapa pihak yang mungkin merasa dirugikan.
“Sebagai contoh ada laporan bahwa apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah tidak pantas karena apa yang ditampilkan adalah merupakan hal yang sangat pribadi yaitu celana dalam dan pakaian dalam yang ditampilkan untuk menjadi konsumsi publik.” kata Kapolres Lamongan AKBP Miko.
BACA JUGA: Harga Bahan Dapur di Surabaya Meroket, Ibu-Ibu Jangan Panik
Para pelaku meminta maaf dan berjanji tidak melakukannya lagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari jatim.genpi.co.