Tanpa Ampun, Pemprov akan Menginventarisasi Aset ACT di Jaba

GenPI.co Jabar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menginventarisasi aset milik Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menyelewengkan dana umat.

“Karena kami khawatir aset tersebut menjadi hilang atau bagaimana. Kesimpulan aset tersebut di akhir atau bagaimana,” kata Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/7).

Uu menyampaikan, pihaknya bakal bergerak cepat untuk mendata barang-barang atau aset milik ACT.

BACA JUGA:  Dinas Sosial Menyatakan ACT Kota Cirebon Tidak Terdaftar

Menurut dia, hal tersebut sangat penting untuk dilakukan karena bisa menyangkut hajat hidup orang banyak.

Seperti misalnya, lanjut dia, ada aset tanah di Tasikmalaya milik ACT seluas 11 hektare.

BACA JUGA:  Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum Ungkap Alasan Masuk Sekolah ditunda

Aset tanah tersebut tidak bisa dikelola lantaran ACT sedang tersandung masalah.

“Contohnya di Tasikmalaya, itu tanahnya 11 hektar bagus sekali. Itu bisa membantu ekonomi dan juga pekerja kan tetapi sekarang seperti ini adanya, dan tidak menutup kemungkinan ada aset-aset ACT yang lain di wilayah Jabar khususnya, maka harus segera menginventarisasikan aset tersebut agar tidak menjadi mubah,” jelasnya.

BACA JUGA:  Uu Ruzhanul Ulum Jadi Plh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Titip ini

Sebelumnya, Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Plh Gubernur Uu: Pemerintah Segera Menginventarisasi Aset ACT di Wilayah Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari jabar.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!