GenPI.co Sumsel – Sistem transaksi digital belanja langsung untuk publikasi media massa di Kabupaten Ogan Komering Ilir ditiru Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKU Timur, Arfan Hermawan di Martapura, Minggu (3/7).
“Belum lama ini kami sudah melihat langsung sekaligus belajar tentang sistem digital yang diterapkan oleh Pemkab OKI,” ujarnya.
BACA JUGA: Lembaga Internasional Pilih OKI Jadi Pilot Project Cegah Karhutla
Transaksi digital belanja pemerintah tersebut melalui kanal Belapengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP).
Pihaknya menilai sistem sangat efisien dalam penggunaan anggaran publikasi media massa yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
BACA JUGA: Sensus Penduduk 2020 Lanjutan Digelar BPS OKU Timur
Ditambah, implementasi sistem digital Belapengadaan sesuai dengan strategi nasional dalam pencegahan tindak pidana korupsi (Stranas PK) rencana aksi 2021-2022 mengenai implementasi e-payment dan e-katalog.
“Poin terpenting regulasi yang mengatur khusus tentang belanja advertorial atau publikasi di media massa diatur dengan jelas melalui sistem digital ini,” tuturnya.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Kakak Beradik Difabel di OKI Dapat Bantuan Medis
Ia pun berharap permasalahan seperti ketersediaan anggaran yang kerap timbul dalam proses kemitraan dengan media massa bisa teratasi nantinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari sumsel.genpi.co.