Ramai Remaja Nongkrong di SCBD, Satpol PP DKI Tidak Tinggal Diam

GenPI.co – Satpol PP DKI Jakarta menerapkan sanksi sosial kepada pengunjung yang membuang sampah sembarangan seiring ramainya remaja dari daerah penyangga ibu kota mengunjungi Sudirman-Dukuh Atas atau disebut “Sudirman Citayam Bojonggede Depok” (SCBD).

Satpol PP DKI melalui akun instagram @satpolpp.dki, Minggu (10/7/2022), mengintensifkan inspeksi di kawasan Jalan Sudirman hingga Terowongan Kendal di dekat Stasiun Sudirman Baru.

“Yang kedapatan membuang sampah di sembarang tempat akan dikenakan sanksi,” kata petugas Satpol PP dengan menggunakan pengeras suara.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram tersebut, sejumlah petugas mengingatkan para pengunjung yang didominasi para remaja untuk menjaga ketertiban dan kebersihan.

Sejak beberapa hari terakhir petugas kerap mendatangi kawasan itu setelah munculnya fenomena baru banyaknya remaja dari daerah penyangga Jakarta yang “nongkrong” setelah viral di media sosial.

Banyaknya pengunjung dadakan itu menimbulkan persoalan kebersihan yang kadang tidak dihiraukan pengunjung.

Sebelumnya, pada Jumat (8/7) sebanyak lima orang remaja melakukan sanksi menyapu di sekitar kawasan Stasiun Sudirman Baru karena kedapatan membuang sampah dan puntung rokok.

Petugas mewajibkan pelanggar menggunakan rompi oranye khas petugas kebersihan dilengkapi tulisan “kalau bukan orang sembarangan, jangan membuang sampah sembarangan” yang ditempel di rompi depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!