PT KAI Siap Beri Kompensasi Warga Bantaran Rel Comboran

GenPI.co Jatim – Penertiban bantaran rel kereta api jalur Kota Lama-Jagalan-Depo Pertamina terus dilakukan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya sedang membahas pemberian kompensasi masyarakat terdampak penertiban.

Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menuturkan bahwa akan ada kompensasi pembongkaran rumah permanen dan non permanen.

Namun, untuk kompensasi ganti rugi bangunan tidak akan dipersiapkan. Hal ini karena masyarakat Comboran mendirikan bangunan di atas lahan milik KAI.

BACA JUGA:  BRI Fokus Digitalisasi Perbankan, Perkuat Ekonomi Riil UMKM

“Untuk bangunan permanen akan ada uang pembongkaran Rp250.000 per meter persegi. Sedangkan yang non-permanen akan diberi biaya Rp200.000 per meter persegi,” kata Luqman saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Kamis (30/6).

Luqman menjelaskan KAI menyiapkan biaya pembongkaran bangunan di sepanjang lintasan kereta api tersebut untuk 300 keluarga untuk selanjutkan dilakukan verifikasi ulang oleh tim lapangan.

BACA JUGA:  Jokowi ke Rusia dan Ukraina untuk Perdamaian Kata Pakar Unair

Hingga kini, pihaknya tengah membentuk tim dari berbagai elemen untuk kelancaran sterilisasi jalur kereta sepanjang 1,3 kilometer.

“Nantinya, akan ada petugas yang melakukan pendataan, verifikasi dan pelaksanaan penertiban,” katanya.

BACA JUGA:  Matahari Buka Lowongan Kerja, Berikut Kualifikasinya

Proses pembentukan tim masih dalam tahapan koordinasi, termasuk berkoordinasi bersama DPRD Kota Malang dan perwakilan warga yang memiliki rumah di samping jalur kereta api. Pihaknya telah menyampaikan surat permohonan kepada sejumlah instansi terkait untuk ditempatkan pada tim tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari jatim.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!