Presiden Jokowi Minta Masyarakat Pakai Masker Lagi, Ingatkan Kembali Covid-19 Masih Ada

TRIBUNSTYLE.COM – Presiden Jokowi minta masyarakat pakai masker lagi, ingatkan kembali Covid-19 masih ada di Indonesia.

Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi mengumumkan masyarakat bisa melepaskan masker saat di luar.

Nemun terbaru Presiden meminta masyarakat untuk kembali menggunakan masker.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat kembali memakai Masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Baca juga: TREN Covid-19 Naik, Indonesia Waspada, Pakar Ingatkan Hati-hati Bagi Warga yang Rentan Sakit

Baca juga: Bahaya Berkali-kali Terinfeksi Covid-19, Berdampak Serius Untuk Organ Tubuh, Ini Keterangannya

Presiden Jokowi Minta Masyarakat Pakai Masker Lagi, Ingatkan Kembali Covid-19 Masih Ada
Warga menggunakan masker setelah melewati jembatan penyebrangan orang (JPO) dari stasiun Palmerah di Jakarta, Selasa 3 Mei 2020. Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Aturan terbaru tersebut berupa protokol kesehatan atau Prokes wajib masker lagi di luar ruangan dengan alasan Covid-19 masih ada.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Kini, Presiden Jokowi pula yang kembali meminta masyarakat untuk kembali memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Menguti Kompas.com, alasan tersebut diungkap Presiden Jokowi saat menghadiri salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu 10 Juli 2022.

“Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan,” ujar Jokowi .

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker dengan alasan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan.

“Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 17 Mei 2022.

Masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, wajib untuk tetap menggunakan masker.

Kemudian, bagi warga usia lanjut maupun yang memiliki penyakit bawaan, disarankan untuk tetap tertib mengenakan masker.


Artikel ini bersumber dari style.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!