Polri Resmi Nonaktifkan Karo Paminal Propam dan Kapolres Jaksel

GenPI.co – Polri secara resmi menonaktifkan sementara Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mulai hari ini Rabu, 20 Juli 2022.

“Pada malam hari ini, Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan kedua Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi,” ucap Irjen Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).

Dia menyebut tugas selanjutnya akan dilakukan secara tentatif sambil menunggu keputusan Irjen Pol Fadil Imran. 

BACA JUGA:  Polri Diminta Bentuk Tim Baru untuk Autopsi Ulang Brigadir J

“Jabatan sementaranya nanti akan administratif ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya,” tegas Dedi. 

Adapun hal tersebut dilakukan guna membuat terang peristiwa penembakan yang membuat Brigadir J tewas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore.

BACA JUGA:  Kapolri Dinilai Gegabah, 2 Sosok ini Tak Perlu Dinonaktifkan

Selain itu, Dedi mengatakan penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto juga guna memperlancar tim khusus dalam pengusutan kasus penembakan.

“Ini merupakan suatu komitmen Bapak Kapolri untuk terus bekerja secara profesional dengan proses pembuktian secara ilmiah,” ungkapnya. 

BACA JUGA:  Polri Buka-bukaan Siap Tampung Permohonan Keluarga Brigadir J

Adapun rentang waktu penghentian sementara kedua pejabat polisi tersebut tidak disebutkan oleh Irjen Dedi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!