Pengacara Harap Prarekonstruksi Kasus Brigadir J Lengkap

GenPI.co – Polisi telah menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah singgah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu, (23/7/2022).

Petugas yang melakukan prarekonstruksi di rumah Ferdy Sambo itu dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Inafis, Pusat Laboratorium Forensik, dan kedokteran forensik.

Semua adegan dilakukan berdasarkan keterangan para saksi.

BACA JUGA:  Polri Beri Peringatan Keras ke Pengacara Keluarga Brigadir J

Namun, para saksi itu belum dihadirkan ke lokasi.

“Kami mencocokkan apa yang disampaikan oleh saksi. Ini belum menghadirkan saksi, ya. Ingat itu,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di lokasi prarekonstruksi, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

BACA JUGA:  Bukti Ditemukan, Ancaman Pembunuhan Brigadir J Sejak Juni 2022

Kemudian, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan juga hadir ke lokasi prarekonstruksi tesebut.

Setelah melihat proses tersebut, Johnson berkesimpulan jika prarekonstruksi yang digelar itu merupakan kasus tembak menembak di rumah Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Tersangka Kasus Brigadir J Ditetapkan, Ini Prediksi Refly Harun

Sementara, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang telah mereka laporkan ke Bareskrim Polri belum dilaksanakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!