Operasional Restoran Dalam Gua Dihentikan, Ini Penyebabnya

GenPI.co – Satpol PP Badung menghentikan operasional restoran dalam gua, The Cave untuk sementara waktu.

Pasalnya, restoran yang berada di kawasan Pecatu, Kabupaten Badung, Bali tersebut belum melengkapi izin terkait pemanfaatan gua.

Maka dari itu, Satpol PP Badung bersama sejumlah instansi terkait melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan legalitas bangunan restoran yang terletak di dalam kawasan hotel The Edge tersebut.

BACA JUGA:  Nikmatnya Sajian di Restoran Bai Yun, Pencinta Dimsum Wajib Coba!

“Kami ingin mendapatkan kajian dari instansi terkait, khususnya balai budaya apakah gua ini kategori alam atau cagar budaya, sehingga dalam waktu secepatnya bisa diberikan rekomendasi,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa (19/7).

Jika hasil rekomendasi nantinya menentukan kalau gua itu merupakan cagar budaya, maka negara wajib untuk menjaga kelestariannya.

BACA JUGA:  Restoran Steak Terkenal di Bandung Kini Ada di Jakarta, Mantap!

“Kalaupun itu nantinya murni bentukan alam, maka kami juga ingin adanya kepastian, baik itu perizinan maupun dari segi keamanan,” imbuhnya.

Nantinya, restoran The Cave bisa beroperasi kembali jika pihak lingkungan hidup dan balai budaya menyatakan gua tersebut memang layak digunakan.

BACA JUGA:  Wagub Riza Patria Akan Sidak Restoran Padang Menjual Rendang Babi

“Namun kalau memang rekomendasinya tidak layak dan tidak diperbolehkan ya kami pastikan untuk tidak boleh restoran ini beroperasi,” ungkap I Gusti Agung Ketut Suryanegara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!