Mahfud MD Jelaskan soal Kerajaan Ferdy Sambo: Bukan dalam Konteks Pembagian Uang Judi

TRIBUNWOW.COM – Menko Polhukam Mahfud MD memberikan penjelasan soal istilah kerajaan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, Senin (22/8/2022), istilah ini awalnya dihubungkan dengan isu perjudian seperti yang viral disebutkan soal Konsorsium 303 Kaisar Sambo.

Terkait hal ini, Mahfud MD menerangkan bahwa yang dimaksud kerajaan bukanlah tentang bisnis gelap seperti spekulasi liar yang beredar.

Baca juga: Dicecar DPR, Mahfud MD Tegas Rahasiakan Sosok Jenderal yang Ancam Mundur terkait Kasus Ferdy Sambo

Penyataan ini diungkap Mahfud MD saat rapat bersama anggota Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Ketika itu, Mahfud MD disodori mengenai sejumlah bagan yang memuat dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dengan nama-nama besar yang dikaitkan dengan perjudian.

“Itu saya katakan soal gambar-gambar (perjudian) itu saya sudah dapat, tetapi itu bukan dari saya, saya tidak tahu sama sekali,” kata Mahfud MD dikutip dari KOMPASTV.

Mahfud MD Jelaskan soal Kerajaan Ferdy Sambo: Bukan dalam Konteks Pembagian Uang Judi
Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022. Sambo kini telah dicopot dari jabatannya seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Sosok Ahmad Dofiri, Jenderal yang Ikut Berperan agar Bharada E Bongkar Skenario Palsu Ferdy Sambo

Ia kemudian menjelaskan istilah ‘Kerajaan Sambo’ dan ‘Mabes dalam Mabes’ yang sempat disebutkan ada di tubuh Polri.

Rupanya, Mahfud MD menggunakan istilah itu untuk menggambarkan wewenang Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam yang dinilai terlalu besar.

Sebagai kepala Propam, Ferdy Sambo memiliki kuasa untuk memutuskan pemeriksaan, penyelidikan hingga memberi hukuman.

“Tapi kalau orang-orangnya saya katakan kerajaan sambo itu bukan dalam konteks gambar pembagian uang judi itu,” terang Mahfud MD.

“Yang saya katakan Divisi Propam itu satu bintang dua kepalanya, lalu di bawahnya itu ada tiga bironya, bintang satu.”

“Di mana setiap biro ini kalau dia memeriksa, produknya harus diputus oleh Pak Sambo, kalau dia menyelidiki harus Pak Sambo, kalau dia menghukum Pak Sambo juga.”

Untuk mengurangi kelebihan kekuatan divisi Polri ini, Mahfud MD mengusulkan adanya pembatasan.

Seperti halnya trias politika, ia mengusulkan agar kekuasaan dalam memeriksa, menyelidiki dan menghukum tidak semuanya diserahkan ke bagian Propam.


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!