Mahfud MD Angkat Bicara Soal Hasil Autopsi Ulang Brigadir J


Mahfud MD Angkat Bicara Soal Hasil Autopsi Ulang Brigadir J - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: JPNN.com

GenPI.co – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan hasil autopsi ulang jenazah Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dapat dibuka ke publik.

Mahfud memahami jika banyak pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat terkait hasil autopsi tersebut hanya boleh dibuka atas perintah hakim.

“Menurut saya itu tidak benar, yang benar itu hasil autopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka,” katanya di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Menurut Mahfud, pembukaan hasil autopsi ulang tersebut menjadi makin penting karena publik maupun pihak keluarga meragukan hasil autopsi Brigadir J sebelumnya.

BACA JUGA:  Mahfud MD Tegaskan KKB Papua Musuh Rakyat: Akan Kami Buru

“Kapolri sudah mengumumkan itu akan dibuka. Oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik. Boleh,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa hasil autopsi bukan bagian dari rekam medis sehingga tidak menyalahi aturan Undang-Undang Kesehatan untuk dibuka hasilnya.

Menurut Mahfud, UU Kesehatan tidak bisa dijadikan alasan.

“Itu autopsi, bukti pengadilan, ‘kan yang tidak boleh itu misalnya kalau orang sakit menular jangan disiarkan, sakit ini jangan disiarkan atas permintaan yang bersangkutan,” tuturnya. (antara)

BACA JUGA:  Mahfud MD Soroti Kasus Dana Umat ACT, Isinya Tajam

Lihat video seru ini:

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!