GenPI.co – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku masih ingin memeriksa istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, Sambo dan Putri telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama 3 orang lainnya.
Adapun pembunuhan berencana tersebut dilaksanakan di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
BACA JUGA: Bertemu Komisioner Komnas HAM, Ferdy Sambo Menangis 45 Menit
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, timnya yang bergabung dengan Komnas Perempuan masih memerlukan keterangan lebih dari Putri Candrawathi.
“Ya, mereka (tim Komnas HAM dan Komnas Perempuan, red) sudah berhasil mendalami, tetapi belum sepenuhnya,” ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Rabu (24/8).
BACA JUGA: Diam-diam, Komnas HAM Sudah Periksa Putri Candrawathi, Nih Hasilnya
Oleh sebab itu, menurutnya, tim tersebut akan tetap mencoba melakukan pengecekan ulang keterangan Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan itu.
Meski Putri Candrawathi sudah dijadikan tersangka, Taufan mengaku perlu usaha lebih untuk bisa bertemu istri Ferdy Sambo itu.
BACA JUGA: Barang Bukti untuk Mengungkap Kasus Brigadir J Raib, Komnas HAM Kesulitan
Akan tetapi, kata dia, Komnas HAM masih berusaha mengupayakan pertemuan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.