SEMARANG, celebrities.id – Pengumuman hasil seleksi PPDB SMA Jateng 2022 telah disampaikan pada 4 Juli 2022 secara online. Calon peserta didik baru dapat melihat hasil seleksinya melalui website ppdb.jatengprov.go.id.
Selanjutnya, setelah melihat hasil seleksi, ada beberapa ketentuan tata cara daftar ulang PPDB SMA Jateng 2022 lengkap yang wajib diketahui oleh calon peserta didik baru.
Setelah melihat hasil seleksi PPDB melalui link ppdb.jatengprov.go.id, calon peserta didik baru wajib untuk melakukan daftar ulang. Sebelum melalukan daftar ulang, para peserta didik baru perlu mengetahui beberapa ketentuan yang berlaku.
Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (5/7/2022) berikut ini adalah ketentuan tata cara daftar ulang PPDB SMA Jateng 2022 lengkap yang telah dirangkum oleh celebrities.id.
Sebelum melakukan daftar ulang, calon peserta didik baru perlu melihat terlebih dahulu pengumuman PPDB online SMA Jateng 2022 apakah lolos atau tidak. Jika lolos, maka akan dilanjut untuk melakukan daftar ulang. Berikut ini adalah cara cek pengumumannya.
- Akses laman ppdb.jatengprov.go.id,
- Klik PPDB Online Jenjang SMA atau SMK,
- Pilih jalur sesuai pendaftaran,
- Pada laman utama, lihat pada kolom “Calon Peserta Didik Baru Verifikasi Ajuan Akun”,
- Klik “Peserta”, pilih “Memantau Hasil Seleksi secara online”,
- Klik “Pilih Sekolah”, dan
- Kemudian pilih lokasi sekolah tempat mendaftar.
Ketentuan Daftar Ulang PPDB Online SMA Jateng 2022
- Berikut ini adalah beberapa ketentuan yang berlaku untuk daftar ulang bagi para calon peserta didik baru yang lolos seleksi PPDB online SMA Jateng 2022.
- Calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos seleksi, diwajibkan melakukan daftar ulang atau registrasi siswa baru mulai 5-7 Juli 2022;
- Bagi siswa yang tidak melakukan daftar ulang, dianggap mengundurkan diri;
- Adapun daftar ulang dilakukan di sekolah tempat siswa diterima, bukan melalui situs PPDB; dan
- Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing berdasarkan kondisi kedaruratan Covid-19.
Sanksi yang Berlaku
Terdapat dan tertera juga beberapa sanksi yang berlaku bagi peserta yang lolos seleksi, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Apabila peserta didik memberikan data palsu/tidak benar, maka akan dikenakan sanksi pengeluaran oleh Satuan Pendidikan, meskipun yang bersangkutan diterima dalam proses seleksi; dan
2. Sanksi diberikan berdasarkan hasil evaluasi sekolah bersama dengan Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Itulah beberapa ketentuan tata cara daftar ulang PPDB SMA Jateng 2022 lengkap yang wajib diketahui oleh calon peserta didik baru. Nantikan informasi menarik lainnya hanya di celebrities.id.
Editor : Lisvi Padlilah