Kamaruddin Ketemu Pengacara Istri Ferdy Sambo, tetapi Saling Diam

Kamaruddin Ketemu Pengacara Istri Ferdy Sambo, tetapi Saling Diam - GenPI.co
Kamaruddin Ketemu Pengacara Istri Ferdy Sambo, tetapi Saling Diam – Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Theresia/GenPI.co

GenPI.co – Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bertemu dengan Pengacara Istri Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Pertemuan itu terjadi di Bareskrim Polri saat Arman Hanis menyerahkan surat laporan dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan yang dilakukan Brigadir J kepada Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kedatangan Kamaruddin ke Bareskrim Polri sebenarnya untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor dalam kasus kematian Brigadir J.

BACA JUGA:  Kamaruddin Beber Keterangan Pacar Brigadir J, Ada Kata Ancaman

Kamaruddin mengatakan tidak ada obrolan yang dilakukan saat pihaknya bertemu dengan kuasa hukum istri Ferdy Sambo di lantai IV Dittipidum Bareskrim Polri.

“Ketemu tadi, dia salam saya. Memang tidak ada ngobrol, salam hormat katanya. Ya sudah, kami salam,” kata Kamaruddin.

BACA JUGA:  Kamaruddin: Komnas HAM lebih Teliti Lagi Usut Kematian Brigadi J

Menanggapi laporan tersebut, Kamarudin menilai kedatangan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo sebagai pengalihan isu.

Sebab, kasus yang dilaporkan mereka layak untuk dihentikan dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) karena terlapor Brigadir J sudah meninggal dunia.

BACA JUGA:  Brigadir J Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan, Mau Pengalihan Isu?

“Itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, pasti SP3, itu hanya memperlambat kerja penyidik sini,” ujarnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pengacara Istri Ferdy Sambo Ngotot Laporkan Brigadir J Atas Dugaan Pencabulan, Pengalihan Isu?

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!