GenPI.co – Komnas HAM bakal memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (12/8).
“Pemeriksaannya (Bharada E) oleh Komnas HAM sama FS sekalian, biar enggak bolak-balik,” kata Dedi.
Menurut jenderal bintang dua bahwa pemeriksaan keduanya direncanakan pada pukul 15.00 WIB.
Dedi menjelaskan bahwa pemeriksaan Komnas HAM terhadap Ferdy Sambo dan Bharada E bukan dalam rangka mengonfrontasi keterangan kedua tersangka.
BACA JUGA: Deolipa Yumara Masih Menjadi Pengacara Bharada E
“Tidak, karena konfrontasi urusan penyidik pidana, bukan Komnas HAM,” jelasnya.
Dedi mengatakan pemeriksaan Ferdy Sambo dan Bharada E dijadikan satu tempat di Mako Brimob agar Komnas HAM tidak bolak-balik.
BACA JUGA: Motif Pembunuhan Brigadir J Terbongkar, Ferdy Sambo Marah Besar
Mengingat Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sementara Ferdy Sambo ditahan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Depok.
“Ya, biar lebih praktis,” ujar Dedi.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J, bersama dua tersangka lainnya, yakni Bripka Richard Rizal dan Kuat Maaruf alias KM (ART/sopir). (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.