GenPI.co – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap bisa bertemu dengan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, untuk mengumpulkan keterangan terkait kematian Brigadir Josua Hutabarat.
Anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan pihaknya menghormati keputusan istri Ferdy Sambo jika ingin mendapat pendampingan psikologis.
“Kalau memang istri Ferdy Sambo pendamping psikologis, kami setuju dan menghormatinya,” ujar Anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/7).
BACA JUGA: JK Beber Duet Pemersatu Bangsa, Ternyata Bukan Anies-Puan
Selain itu, kata Anam, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari dokter forensik, polisi, dan tim siber yang menangani kasus tersebut.
Bahkan, Ferdy Sambo pun tak luput untuk dimintai keterangan atas kematian Brigadir J.
BACA JUGA: Timsus mendadak Batal Rapat Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Menurut Anam, pengumpulan data-data dan keterangan dari berbagai pihak tersebut sangat dibutuhkan agar peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dapat semakin jelas diungkap.
Komnas HAM diketahui telah lebih dulu mengumpulkan informasi atau keterangan dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi.
BACA JUGA: Wagub Jabar Semprot Manuver Wali Kota Depok, Jleb
Langkah itu dilakukan sebagai tahap awal dalam mengusut kematian sopir dinas istri Ferdy Sambo itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.