Kabar Bahagia soal Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Ini Dia

GenPI.co – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan pelaksanaan autopsi ulang atau ekshumasi untuk mencari keadilan atas kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (27/7/2022) di Jambi.

“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi dilaksanakan Rabu,” ujar Irjen Pol. Dedi Prasetyo usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Sabtu (23/7/2022).

Jenderal bintang dua itu menambahkan pelaksanaan ekshumasi harus disegerakan mengingat kondisi jasad dapat memengaruhi hasil autopsi ulang yang ingin didapatkan.

BACA JUGA:  Akhirnya! Polri Mengungkap Misteri Ponsel Brigadir J

Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri akan terbang ke Provinsi Jambi pada Selasa (26/7/2022).

“Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin,” katanya.

BACA JUGA:  TAMPAK Geruduk DPR, Desak Komisi III Soal Insiden Brigadir J

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan pemilihan waktu pelaksanaan ekshumasi telah dikomunikasikan dengan pihak keluarga dan kuasa hukum keluarga Brigadir J yang berada di Jambi dalam pertemuan berlangsung secara virtual pada Jumat (22/7/2022).

Pertemuan itu juga dihadiri penyidik beserta Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

BACA JUGA:  Polri: Labfor Masih Periksa HP dan CCTV soal Tewasnya Brigadir J

“Hasil pertemuan tadi ada beberapa hal disampaikan ahli-ahli forensik, kemudian sepakat dilaksanakan ekshumasi pada hari Rabu di Jambi,” jelas Andi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!