Jari Tangan Brigadir J Patah Tersambar Peluru, Kamaruddin Ragu: Sejak Kapan Peluru Bisa Mematahkan?

TRIBUNSTYLE.COM – Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah tuntas.

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah mengungkapkan hasil autopsi kedua pada jenazah Brigadir J.

Hasil tersebut diungkapkan Ade di setelah pihaknya menyerahkan hasil autopsi kedua Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022) kemarin.

Baca juga: HP Brigadir J Telah Diganti, Komnas HAM Pertanyakan Keberadaan HP Lama: Modelnya Tidak Begini

“Kita bisa pastikan dengan keilmuan forensik sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda selain kekerasan senjata api,” kata Ade Firmansyah Sugiharto dikutip TribunStyle.com dari KompasTV, Selasa, (23/8/2022).

Namun sayangnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak meragukan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J tersebut.

Keraguan tersebut menurut Kamaruddin Simanjuntak, Ade Firmansyah tidak menjelaskan secara lengkap terkait hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J kepada awak media.

Sehingga, Kamaruddin Simanjuntak memiliki banyak pertanyaan terkait hasil kedua autopsi kedua Brigadir J.

“Berarti di sini ada kebohongan begitu, kemudian harusnya dijelaskan berapa peluru yang ditembakan, dari mana arahnya, tembusnya kemana, dan bagian-bagian tubuh mana saja yang terkena peluru,” tutur Kamaruddin Simanjuntak dikutip TribunStyle.com dari Youtube KompasTV pada Selasa, (23/8/2022).

“Kemudian dia (Ade) juga harus bisa menjelaskan kenapa ada darah di lipatan kaki di belakang dengkul.

Dia juga harus menjelaskan kenapa ada lubang peluru di engsel kaki kiri kemudian di sebelah kanan.

Kemudian kenapa ada luka di bahu, kenapa ada luka di bawah mata dan di atas mata kanan, kemudian kenapa jari-jarinya patah-patah?,” sambungnya.

Jari Tangan Brigadir J Patah Tersambar Peluru, Kamaruddin Ragu: Sejak Kapan Peluru Bisa Mematahkan?
Kamaruddin Simanjuntak ragukan hasil autopsi ulang Brigadir J. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak meragukan luka di sejumlah titik bagian tubuh Brigadir J akibat rekoset peluru.

Kejanggalan menurut Kamaruddin itu membuat dirinya meminta kepada penyidik agar dapat menggelar rekonstruksi terkait kasus tewasnya Brigadir J.

“Makanya saya meminta kepada penyidik supaya dilakukan rekonstruksi, betul nggak jari-jarinya itu patah-patah akibat serpihan peluru, betul gak lengan kiri itu patah gara-gara peluru.


Artikel ini bersumber dari style.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!