Izin Ponpes Shiddiqiyah Dicabut, Kemenag Jelaskan Nasib Santr

GenPI.co Jatim – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyah setelah adanya kasus anak kiai di Jombang yang melakukan pencabulan terhadap santriwati.

Seiring dengan langkah Kemenag mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyah, para santri di sana ada yang memilih keluar dan bertahan.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim As’dul Anam menjelaskan yang dicabut adalah izin operasional Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).

Hal ini artinya, aktivitas di Pesantren Shiddiqiyah tidak diberhentikan secara keseluruhan. Misalnya kegiatan mengaji mingguan tidak dilarang.

BACA JUGA:  Kapolres Jombang, Sosok Negosiator di Ponpes Shiddiqiyah

“Dicabut izin dalam artian operasional (PKPPS) ditutup, kami enggak bisa membatasi kegiatan yang bukan santri. Yang ditutup kegiatan santri dan aspek kepesantrenannya,” jelas Anam di Sidoarjo, Jumat (8/7).

Dia juga menjelaskan mengenai nasib santri, Kemenag Jatim berkoordinasi dengan Kemenag Jombang untuk menentukan ke mana mereka melanjutkan pendidikannya.

BACA JUGA:  Gempa Malang Terasa Hingga Blitar, BPBD Beri Laporan Terkini

“Kami ingin mengamankan hak-hak santri yang belajar di sana. Kira-kira nanti mereka ingin melanjutkan ke mana,” katanya.

Menurut dia, saat ini masih ada santri yang bertahan di sana. Namun, kebanyakan orang tua sudah memindahkan anak mereka ke pesantren lain.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja Gresik, Lulusan SMK Dipersilakan Mendaftar

Berdasarkan data yang dia dapat, ada 1.041 santri yang belajar di sana. Kemenag Jatim akan terus memantau para santri untuk mendapatkan hak pendidikan yang layak.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyah Jombang Dicabut, Nasib Santri Bagaimana? Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul “Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyah Jombang Dicabut, Nasib Santri Bagaimana?”,

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari jatim.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!