GenPI.co – Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri meminta tolong kepada masyarakat terkait isu Kapolda Fadil Imran yang disebut-sebut oleh pengacara Brigadir J.
Semua berawal saat Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J menyebut nama Irjen Pol. Fadil Imran yang melakukan pelanggaran.
Kamaruddin menilai, Fadil Imran melakukan pelanggaran saat menangani kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Kapolda Irjen Fadil Imran Didesak Mundur, Alasannya Menohok
Fadil Imran, menurut Kamaruddin, harus bertanggung jawab atas ulah anak buahnya yang telah menghilangkan alat bukti di lokasi kejadian.
Hal tersebut pun menuai isu di mana Fadil Imran juga ikut diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) kasus kematian Brigadir J bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA: Ucapan Kamaruddin Keras, Kapolda Metro Fadil Imran Disebut
Namun, Dedi Prasetyo membantas dan menegaskan hingga saat ini dirinya belum menerima informasi mengenai pemeriksaan Fadil Imran.
“Sampai dengan hari ini belum ada informasi dari timsus (Tim Khusus),” kata Dedi, Minggu (21/8).
BACA JUGA: Pengamat Desak Timsus Polri Periksa Irjen Fadil Imran Buntut Kasus Brigadir J
Lebih lanjut, Dedi juga meminta tolong kepada masyarakat Indonesia untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.