Distan Mataram Temukan 5 Hewan Kurban Alami PMK Ringan

GenPI.co Ntb – Ditemkan 5 kasus hewan kurban terserang virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan gejala ringan. Ada juga 52 kasus cacing hati pada sapi yang dipotong saat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Drh Dijan Riyatmoko di Mataram, Selasa, mengatakan, lima hewan kurban yang teridentifikasi terpapar PMK gejala ringan itu tetap dipotong pada giliran terakhir.

“Sesuai dengan Fatwa MUI, sapi PMK gejala ringan boleh digunakan untuk kurban. Tapi saat pemotongan kita pisah dan pada giliran terakhir,” katanya.

BACA JUGA:  Januari-Juni, Data Dinkes DBD di Mataram Capai 385 Kasus

Sementara 52 kasus cacing hati pada hewan kurban yang ditemukan itu, tersebar pada beberapa titik lokasi pemotongan. Untuk kasus cacing hati dilakukan tindakan pemusnahan pada organ bagian hati dengan ditimbun atau dibakar.

Menurut dia berdasarkan data Tim Pengawasan dan Pemotongan Hewan Kurban Kota Mataram sampai per tanggal 12 Juli 2022, tercatat jumlah hewan kurban yang sudah dipotong sebanyak 2.592 ekor dengan rincian 1.025 ekor sapi dan 1.567 ekor kambing.

BACA JUGA:  Nyaris Jadi Perawat, Akhirnya Ikuti Jejak Ayah Masuk Tentara

“Untuk 1.025 ekor sapi itu ditemukan kasus cacing hati 52, dan PMK lima ekor. Sedangkan 1.567 ekor kambing dinyatakan sehat,” katanya.

Sementara itu, pemotongan 2.592 ekor hewan kurban di Kota Mataram dilakukan pada 247 lokasi. Salah satunya di Rumah Potong Hewan  (RPH) Majeluk yang mencapai sebanyak 37 ekor sapi dan RPH Gubuq Mamben 15 ekor sapi dan satu kambing.

BACA JUGA:  Baru Menjabat Kapolres, Begini Langkah Penanganan PMK di Mataram

“Jumlah pengepul hewan kurban di Kota Mataram saat ini tercatat sebanyak 66 orang,” katanya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari ntb.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!