Danone Apresiasi Skema Pembayaran Jasa Lingkungan di DAS Rejoso

Danone Apresiasi Skema Pembayaran Jasa Lingkungan di DAS Rejoso - GenPI.co
Danone Indonesia memberikan apresiasi penerapan skema pembayaran jasa lingkungan di DAS Rejoso. (foto: Ferry Saputra/GenPI.co)

GenPI.co – Direktur Pembangunan Berkelanjutan Danone Indonesia Karyanto Wibowo mengapresiasi penerapan skema pembayaran jasa lingkungan di wilayah hulu dan tengah Daerah Aliran Sungai (DAS) Rejoso, Jawa Timur.

Seperti diketahui, skema pembayaran jasa lingkungan bertujuan menanggulangi berbagai persoalan DAS yang disebabkan oleh eksploitasi berlebihan, alih guna lahan, hilangnya vegetasi yang mengakibatkan terjadinya banjir, erosi tanah longsor, hingga kekeringan.

Hal itu direalisasikan melalui Gerakan Rejoso Kita yang telah melaksanakan program percontohan skema pembayaran jasa lingkungan untuk konservasi hulu di DAS Rejoso pada 2016-2018.

BACA JUGA:  Danone-AQUA, Muhammadiyah, dan TVMU Gelar Kompetisi Broadcasting

Melalui program tersebut, sekitar 174 petani dari 12 kelompok tani pengelola lahan seluas 106,6 hektar di tujuh desa Kecamatan Tosari dan Pasrepan mendapatkan uang kompensasi atas upaya konservasi yang mereka lakukan.

Menurut Karyanto skema pembayaran jasa lingkungan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga menggunakan studi ilmiah sebagai dasar penentuan lokasi dan bentuk konservasi air yang dipilih.

BACA JUGA:  Danone Bangun Boiler Biomassa Industri Berbahan Bakar Sekam Padi

“Upaya tersebut dapat terus berjalan karena didukung oleh elemen masyarakat yang tinggal di kawasan hulu DAS Rejoso dan dipantau secara rutin oleh Forum DAS,” ucap Karyanto di JS Luwansa Conference Hall, Jakarta Selatan, Kamis (25/8).

Seperti diketahui, Forum DAS merupakan gabungan multi pihak yang terdiri dari perwakilan pemerintah, non-pemerintah, akademisi, swasta, pers, dan masyarakat yang diberi mandat oleh Bupati Pasuruan.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kepercayaan Konsumen, Danone Dorong Gaya Hidup Halal

Mandat tersebut bertujuan membangun kerja sama penanganan isu-isu prioritas yang sudah disepakati terkait pengelolaan dan pelestarian sembilan DAS yang ada di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!