GenPI.co – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Korban tewas tertembak saat bertugas sebagai ajudan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya, Senin (11/7).
BACA JUGA: Terbongkar, Brigadir Yoshua Lecehkan Istri Jenderal Ferdy Sambo
Oleh karena itu, kata Sugeng, pimpinan tertinggi Polri harus menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.
Alasannya, pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut.
Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri.
BACA JUGA: Petinggi Shiddiqiyyah Kobarkan Jihad Bela Bechi Anak Kiai Jombang
Alasan kedua, lanjut Sugeng, Brigadir Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya, sehingga harus ditembak.
Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Nora Alexandra Blak-blakan Payudaranya Sudah Nggak Ori
IPW menilai agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.