Zulhas Bocorkan Rencana Banding Usai RI Kalah Gugatan Nikel di WTO

redaksiutama.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas ikut buka suara soal kekalahan Indonesia dalam gugatan larangan ekspor nikel oleh Uni Eropa di World Trade Organization (WTO). Zulhas menegaskan pemerintah dipastikan akan mengambil langkah banding.

“Ini sebetulnya tidak boleh dibicarakan dulu. Tapi karena sudah banyak berita, oleh karena itu langkah pertama kita tentu banding,” kata Zulhas saat ditemui di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (3/12/2022).

Di sisi lain, ia mengatakan hingga kini belum jelas kapan panel WTO akan dibentuk kembali. Namun dirinya memastikan, pemerintah akan mengajukan banding terlebih dahulu.

“Nanti kan panelnya belum tahu kapan akan dibentuk, kita banding dulu,” tegasnya.

Perlu diketahui, Indonesia kalah dalam gugatan larangan ekspor bijih nikel di WTO. Hal ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, berdasarkan final panel report dari WTO per 17 Oktober lalu.

“Keputusan final panel WTO di atas perkara larangan ekspor Indonesia yang disebut dalam sengketa DS 192 WTO memutuskan bahwa kebijakan pelarangan ekspor dan kewajiban dan pengolahan pemurnian mineral di dalam negeri terbukti melanggar ketentuan WTO,” kata Arifin, saat rapat dengan Komisi VII di DPR RI, Senin (21/11/2022).

Jajaran pemerintah mulai dari Arifin, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah buka suara dan menegaskan bahwa RI akan mengajukan banding untuk melawan gugatan WTO.

error: Content is protected !!