Wacana KA Argo Parahyangan Dihapus demi Kereta Cepat

redaksiutama.com – Untuk mendukung keterisian atau okupansi penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang akan beroperasi Juni 2023, muncul wacana untuk menyuntik mati kereta reguler KA Argo Parahyangan .

Mengesampingkan jalan tol dan angkutan umum seperti bus dan travel, bisa dibilang, KA Argo Parahyangan adalah pesaing paling sengit bagi KCJB memperebutkan penumpang yang bepergian dari Jakarta ke Bandung maupun arah sebaliknya.

Meski waktu tempuhnya lebih lama, KA Argo Parahyangan memiliki sejumlah keunggulan seperti letak stasiun yang berada di tengah kota dan mudah dijangkau. Harga tiketnya pun jauh lebih murah.

Yang jadi dilema, Kereta Cepat Jakarta Bandung juga sahamnya dimiliki oleh PT KAI (Persero) melalui PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Masuknya KAI ke KCIC dilakukan setelah diminta pemerintah menjadi lead konsorsium.

Selain KA Argo Parahyangan, KAI juga menjalankan kereta lain kelas ekonomi dengan rute yang juga melintasi Bandung-Jakarta, yakni KA Serayu (relasi Purwokerto), KA Cikuray (relasi Garut), KA Pangandaran (relasi Banjar).

Respon KAI

Menanggapi wacana tersebut, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, tidak secara eksplisit menjawab apakah kereta api favorit warga Bandung-Jakarta itu akan disuntik mati bersamaan dengan operasi Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Joni menegaskan, soal keputusan apakah Argo Parahyangan bakal dihapus, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah sebagai pemegang saham KAI.

“Jika nantinya diputuskan pemerintah seperti itu, KAI sebagai operator tentunya akan patuh terhadap kebijakan dan peraturan pemerintah. KAI berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Joni saat dihubungi Kompas.com dikutip pada Jumat (1/12/2022).

Joni memastikan, hingga saat ini, KA Argo Parahyangan rute Jakarta-Bandung masih beroperasi seperti biasa.

Ia juga mengatakan, KAI tetap fokus menghadirkan layanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung beserta KA Feeder dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung. Nantinya, penumpang kereta cepat tujuan Kota Bandung bisa berpindah stasiun dan berganti kereta untuk melanjutkan perjalanan.

“KA Feeder ini tentunya bagi pelanggan Kereta Cepat yang ingin melanjutkan perjalanannya ke berbagai wilayah lainnya,” ujarnya.

Jawaban Kemenhub

Sementara dihubungi terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati juga tidak memberikan penegasan bahwa KA Argo Parahyangan bakal di-nonaktifkan.

Sebagaimana jawaban dari pihak KAI, respon Kemenhub soal wacana menghapus Argo Parahyangan juga masih mengambang.

Pihaknya bersama stakeholder terkait sampai saat ini masih fokus dalam percepatan penyelesaian pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

“Saat ini masih kami masih fokus untuk memastikan proyek KA Cepat Jakarta-Bandung selesai sesuai target,” ucap Adita.

Mengenai operasional KA Argo Parahyangan, lanjut Adita, masih dalam tahap pembahasan bersama semua stakeholders.

“Tentu hasilnya akan disosialisasikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Ancaman sepi penumpang

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan agar diminati penumpang, KCJB harus terintegrasi dengan angkutan umum yang menjangkau pemukiman.

“Pemkab Karawang, Pemkab Bandung dan Pemkot Bandung harus menyiapkan fasilitas angkutan umum dari kawasan perumahan dan pemukiman melewati ke stasiun,” kata Djoko dalam keterangannya.

Dengan lokasi KCJB yang relatif jauh di pinggiran Kota Bandung, rasanya sulit mencapai target penumpang yang diharapkan tanpa akses transportasi yang mudah.

“Aksesibilitas dan kelanjutan perjalanan hingga mendekati perumahan dan pemukiman akan menjadi kunci keberhasilan penumpang kereta cepat,” beber Djoko.

Menurut dia, Kota Bandung selama ini sudah dibantu Kemenhub mengoperasikan 5 koridor Bus Trans Metro Pasundan dengan skema pembelian layanan (buy the service).

“Mulai tahun 2023 akan dibangun jaringan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung bantuan Kemenhub dan Bank Dunia,” ungkap Djoko.

(Penulis: Ade Miranti Karunia, Haryanti Puspa Sari | Editor: Ahdi Martin Pertama)

error: Content is protected !!