Viral Perbaikan Jalan di Malang Gunakan Gragal, Bupati Lakukan Sidak

Malang: Perbaikan jalan di Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang diduga diberi tambahan lapisan campuran tanah dan batu atau gragal sebelum dicor, viral di media sosial. Ruas jalan tersebut merupakan jalur penghubung antara Ngantang, Kabupaten Malang dengan dan Wlingi, Kabupaten Blitar.
 
Video ini awalnya diunggah di media sosial Instagram oleh akun @kabarnegri pada Selasa, 19 Juli 2022. Dalam video berdurasi pendek tersebut tampak seorang pengendara sepeda motor mengambil gambar pengerjaan pengecoran di salah satu ruas jalan yang diduga diberi tambahan gragal.
 
Mendengar adanya peristiwa itu, Bupati Malang, M Sanusi, melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamiss, 21 Juli 2022. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kebenaran dari kabar viral tersebut.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“‘Kita datang peninjauan ke sini, bukan karena adanya laporan. Tidak ada laporan. Cuma masyarakat sempat menemukan tumpukan tanah saat pengerjaan sebelum pengecoran jalan oleh pemborong. Kemudian berita itu diviralkan. Maka saya cek dan sementara hasilnya tidak ada indikasi yang menyampaikan tentang itu,” kata Sanusi.
 
Baca: Rp220 Miliar untuk Jalan Rusak Kabupaten Kendal
 
Sanusi menerangkan, bagian bawah cor ini pada ruas jalan ini memang dilakukan pengurukan tanah. Hal itu agar ruas jalan menjadi rata dan padat. 
 
“Permukaan rata hingga volume cornya ditemukan 20 centimeter, maka untuk pengecekan itu perlu ada cor sampel agar ketebalannya bisa ketemu rata-ratanya dengan bor sample. Cor sempel ini nanti dilakukan cek laboratorium,” tambahnya.
 
Jika dari hasil laboratorium atas cor sampel ini volumenya dinyatakan kurang, maka akan dicek dan dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebaliknya, jika hasilnya pengecekkan disampaikan ada kelebihan volume, maka tidak ditambah nilai pengerjaan. 
 
”Sebaliknya, kalau tidak benar adanya indikasi kecurangan seperti yang berita viral itu, ya berita itu harus segera diluruskan agar tidak ada berita yang hoaks atau menyesatkan. Fakta ini menjadi bukti kebenaran,” ujarnya.
 
Sanusi menambahkan, bahwa selama ini tidak ada rekomendasi adanya kekurangan pada pembangunan jalan sepanjang 700 meter tersebut. Baru kali ini ada indikasi kekurangan. 
 
Oleh karena itu, ia meminta sejumlah kepala dinas terkait untuk melakukan pengecekan dan turun ke lokasi. Termasuk dengan melakukan cek laboratorium atas cor sempel tadi. Kalau benar seperti itu harus dilanjutkan ke proses hukum.
 
”Kita melakukan peninjauan ini tentu berdasarkan aturan. Suatu pembangunan jalan ini dan sejauhmana kualitasnya mulai dari volume, lebar, panjang, ketebalan dicek sesuai dengan kontraknya. Kalau dijumpai kekurangan pada kualitasnya maka nanti BPK yang akan melakukan pengecekan. Namun, seluruh warga masyarakat juga berhak turut mengawasi pelaksanaan pembangunan di daerahnya,” jelasnya.
 

(NUR)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!