Integritas, kerja keras dan kerja sama dengan berbagai pihak merupakan beberapa syarat menjadi perusahaan kelas dunia. Langka-langkah strategis dilakukan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dalam mewujudkan misi tersebut.
Penerapan Governance, Risk and Compliance (GRC), yang bertujuan untuk memastikan setiap keputusan yang menyangkut investasi/divestasi telah memenuhi kaidah dalam rangka memberikan profit sesuai dengan kaidah kelayakan bisnis yang matang dan sesuai ekspektasi pemegang saham.
Pelaksanaan GRC melalui konsep Model Keunggulan GRC dibantu oleh PT Proxsis and Co sejak 2017. Ini merupakan konsep terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong organisasi agar mampu mengembangkan praktik pengelolaan organisasi secara profesional dan bertanggung jawab melalui penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih baik.
Untuk itulah PTBA mengimplementasikan Sistem manajemen K3 berdasarkan ISO 45001:2018 sejak 2018; Sistem manajemen anti suap berdasarkan ISO 37001:2016 sejak 2018; Sistem manajemen energi berdasarkan ISO 50001:2018 sejak 2019; dan Sistem manajemen keamanan informasi berdasarkan ISO 27001:2013 yang mulai dijalankan pada tahun 2021; serta Good Corporate Governance atau Tata kelola perusahaan dengan penerapan Governance Risk and Compliance per Juni 2022.
Pelaksanaan kegiatan ini juga didukung dan difasilitasi oleh Satuan Kerja Sumber Daya Manusia Stratejik dalam rangka penugasan formal dan pemutakhiran basis data kompetensi pegawai. Kegiatan pelatihan Kelas Eksekutif dan Reguler akan dilaksanakan dalam beberapa sesi.
“Kami selalu berusaha komitmen dan memberi bukti keseriusan Direksi atas pengembangan dan penerapan GRC dalam seluruh proses bisnis perusahaan dan afiliasi,” kata Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail.
Ir. Roni Sutrisno C.L.A selaku Co-founder dari Proxsis & Co menambahkan bahwa pemahaman dan penerapan GRC diharapkan dapat memperoleh keuntungan melalui kepastian penerapan GRC yang diintegrasikan dalam seluruh proses bisnis yang relevan dan memiliki aset pegawai yang mampu mengukur dan mengevaluasi penerapan GRC sesuai aturan dan kaidah nasional/internasional.
Pernyataan tersebut juga diperkuat dan didukung oleh salah satu tenaga ahli yang terlibat yaitu Isma Husni Rakhmawati, S.K.M. C.L.A yang menyampaikan bahwa Tata Kelola Organisasi adalah sistem berbasis manusia untuk mengarahkan, mengawasi dan mengelola secara akuntabel suatu organisasi untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
“Kita bisa lihat pada beberapa referensi yang salah satunya adalah ISO 37000:2021 mengenai Tata Kelola Organisasi dalam penjelasan yang disebutkan tadi,” ujar Isma.
Dia menambahkan mengarahkan, berarti memastikan bahwa organisasi telah pada arah yang benar atau tidak melenceng untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Mengawasi, berarti ada mekanisme pengawasan agar organisasi tetap berada pada arah yang benar untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Mengelola berarti sumber daya yang ada di organisasi harus dikelola sehingga dapat mencapai tujuan yang ditetapkan.
Sementara itu, Ir. Rudi Maulana, Founder Proxsis and Co, berharap kerja sama ini akan mampu memberikan perubahan yang signifikan bagi tata kelola perusahaan, pengelolaan risiko dan kepatuhan untuk mencapai tujuan dan sasaran dari PTBA.
Editor : Eva Martha Rahayu
Swa.co.id
Artikel ini bersumber dari swa.co.id.