SURYA.CO.ID, MAGETAN – Sosialisasi rokok ilegal yang tujuannya mengajak masyarakat agar tidak membeli produk tembakau tanpa cukai, biasanya berlangsung formal dan hambar. Tetapi sosialisasi serupa di Kabupaten Magetan, Selasa (19/7/2022) malam berlangsung meriah karena Satpol PP setempat mengemasnya secara tidak biasa.
Kegiatan itu diserbu masyarakat karena ada hiburan panggung dangdutan dan acara talkshow yang menarik. Panggung musik dangdut itu terbukti menjadi daya tarik sehingga sosialisasi berlangsung kondusif dan warga berdatangan.
Istimewanya lagi, Bupati Magetan, Suprawoto juga hadir di acara yang dihadiri ratusan warga sekitar Taman Pancasila Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan ini.
Dan sosialisasi yang diprakarsai Bea Cukai Madiun itu mengundang pembicara dari Polres Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan, dan beberapa pejabat pemkab setempat, sampai selesai sekitar pukul 24.30 WIB.
Pelanggaran rokok ilegal itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014, tentang ketetapan umum dan ketentraman masyarakat dan anggaran satuan kerja perangkat daerah kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2022.
“Tujuan pelaksanaan sosialisasi pencegahan beredarnya rokok ilegal ini adalah untuk penegakan hukum, mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” kata Kasat Pol PP Pemkab Magetan, Rudi Harsono.
Mengutip Bea Cukai Madiun, Rudi menjelaskan bahwa hasil pajak dari cukai rokok yang masuk ke kas negara digunakan menjalankan kegiatan bernegara dan kembali untuk mensejahterakan serta memakmurkan rakyat.
“Tanpa pajak dari produk rokok dan produk produk industri lain, kita tidak dapat menjalankan kegiatan pembangunan ini dengan sempurna,” tambah Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madiun, Joko Sartono.
Sementara Bupati Magetan Suprawoto, berharap masyarakat memahami, negara bisa berjalan, bila rakyatnya tertib membayar pajak. “Jadi negara ini berjalan dengan baik, sehat, apabila negara itu dibiayai oleh pajaknya. Karena itu ini harus menjadi kesadaran kita untuk membayar pajak,” kata Bupati Suprawoto.
Bupati mengingatkan, berkumpulnya pengelola negara dan masyarakat ini sebenarnya untuk saling mengingatkan, pajak adalah darahnya negara Republik Indonesia.
“Salah satu penyumbang pajak untuk negara ini, adalah cukai rokok. Maka kesadaran kita adalah membayar pajak dan melaporkan bila mengetahui adanya rokok bodong kepada pihak berwajib, polisi atau bea cukai,” pungkas Suprawoto. ****
Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.