Ternyata Ini Biang Kerok Harga Telur Ayam Naik

redaksiutama.com – Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengungkap faktor penyebab kenaikan harga telur ayam yang terjadi belakangan ini. Pertama adalah peningkatan permintaan saat menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.

Selain itu, Arief mengatakan kenaikan harga input produksi terutama jagung pakan juga menjadi penyebab lainnya harga telur naik. Untuk itu, menurutnya tata kelola jagung nasional juga harus diperkuat.

Arief menjelaskan mahalnya harga pakan berdampak secara signifikan terhadap harga pokok produksi telur dan produk peternakan unggas lainnya, mengingat jagung merupakan salah satu komponen pakan unggas yang banyak digunakan.

“Pembenahan tata kelola jagung sudah kita mulai dengan Per-badan Nomor 5 Tahun 2022 yang juga mengatur HAP jagung di tingkat produsen dan konsumen. Kami juga mendorong adanya Cadangan Jagung Pemerintah sesuai amanat Perpres 125/2022,” paparnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12/2022).

Untuk menekan harga telur, Arief menjelaskan akan terus meningkatkan Gerakan Pangan Murah melalui kegiatan semacam bazar atau operasi pasar yang menjual komoditas pangan dengan harga terjangkau.

“Tim kami tengah mengumpulkan data kebutuhan bazar pangan di seluruh Indonesia. Kita akan jadwalkan di seluruh Indonesia bekerjasama dengan Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, Asosiasi, dan BUMN,” ucapnya.

Sampai akhir November 2022 lalu, kegiatan Gerakan Pangan Murah tercatat telah dilaksanakan sebanyak 253 kali, di 27 provinsi, dan 82 Kabupaten/Kota, dengan menyalurkan sejumlah total 534 ton komoditas pangan termasuk telur.

Selain itu, NFA juga telah meminta para peternak layer dan pedagang telur untuk membeli dan menjual telur ayam ras sesuai dengan Harga Acuan Penjualan/Pembelian (HAP) yang telah disepakati dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022.

Berdasarkan peraturan tersebut harga acuan pembelian di tingkat produsen (peternak layer) berada di kisaran Rp 22.000/kg-Rp 24.000/kg, sedangkan harga acuan penjualan di tingkat konsumen Rp 27.000/kg.

“Melalui surat resmi di pertengahan November kami telah meminta seluruh Asosiasi Peternak, Pedagang, serta sejumlah Koperasi agar mematuhi HAP sesuai Perbadan Nomor 5 Tahun 2022,” terangnya.

Arief mengaku, masih ada oknum pelaku usaha yang berusaha menaikkan harga telur di atas HAP yang telah ditetapkan. Untuk itu, pihaknya telah bekerja sama secara intensif dengan para pelaku usaha serta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk memonitor pergerakan harga dan penyesuaian harga telur ini.

“NFA terus berkoordinasi dengan peternak layer besar, peternak mandiri dan Satgas Pangan untuk menyesuaikan harga jual telur di farm gate sesuai HAP,” jelasnya.

Arief memastikan, langkah pengendalian harga ini telah sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, yang meminta agar semua pihak memperhatikan kesiapan bahan pangan dan energi setiap menjelang hari besar keagamaan dan nasional. Hal tersebut penting mengingat dalam kondisi tersebut akan terjadi lonjakan konsumsi dan mobilitas.

Berdasarkan pantauan data Panel Harga Pangan NFA, per 1 Desember 2022, harga rata-rata nasional telur ayam ras di tingkat konsumen Rp 28.881/kg, sedangkan di tingkat produsen Rp 23.900/kg.

error: Content is protected !!