redaksiutama.com – Taksi yang tersedia di Bandara Halim Perdanakusuma menjadi sorotan publik lantaran dinilai lebih mahal dan pilihan operator yang terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, lahan di Bandara Halim Perdanakusuma merupakan milik TNI Angkatan Udara (AU).
Oleh karenanya, kata dia, keluhan terkait tarif taksi di Bandara Halim Perdanakusuma harus dibahas bersama pihak TNI AU.
“Pengelolaan di dalam situ (Bandara Halim Perdanakusuma) kan itu lahannya punya (TNI) Angkatan Udara juga ya TNI lah, memang tidak bisa kita putuskan sendiri di Kemenhub. Jadi yang pasti kita akan coba bahas dengan tingkat TNInya sebagai pemilik lahan,” kata Adita usai Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Adita mengatakan, dengan banyaknya keluhan terkait tarif taksi di Bandara Halim tersebut, pihaknya akan berkomunikasi dengan TNI.
“Yang bisa kita lakukan adalah komunikasi memberikan masukan meneruskan yang menjadi keluhan masyarakat,” ujarnya.
Dikutip dari Megapolitan Kompas.com, duduk perkara tarif taksi di Bandara Halim ini diawali dari utas seorang warganet bernama Silvia Kartika yang mengeluhkan pengalamannya di media sosial Twitter, Senin (26/12/2022).
Ia menceritakan, pilihan kendaraan yang tersedia hanyalah dari Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau), yakni taksi Puskopau, Grab Puskopau, dan Gojek Puskopau.
Sementara itu, pilihan transportasi lainnya yang harganya lebih murah, seperti Bluebird, tidak tersedia. Silvia menduga, tarif transportasi di bandara sudah di-mark-up.
“Semua yg ada puskopau ini harganya mark-up. HLP – rumah gw itu kisaran 60an – 80an. Grab gw 118. Udah gitu penumpang disuruh bayar lagi surcharge 15K,” tulisnya dalam utas tersebut.
Kompas.com sudah meminta izin kepada Silvia untuk mengutip utasnya dalam berita, Selasa (27/12/2022).
Menurut Silvia, hal ini terasa seperti pemaksaan terhadap masyarakat lantaran harus membayar dari segala sisi, termasuk biaya transportasi yang telah di-mark-up dan surcharge atau biaya tambahan.
Padahal, masyarakat sudah membayar maskapai yang sudah termasuk pelayanan bandara.
“Klo emang tujuannya untuk maintenance bandara, kenapa ga dibebankan ke harga total service ke maskapai, dan maskapai ke penumpang. Praktek kaya gini legal ya?” Silvia berujar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.