Surveyor Indonesia Beri Serifikasi Halal MUI untuk UKM Dinas PPKUKM DKI Jakarta

redaksiutama.com – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Surveyor Indonesia menyerahkan ketetapan Halal yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) kepada Usaha Kecil Mikro (UKM) binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, LPH PT Surveyor Indonesia bekerja sama dengan Komisi Fatwa MUI. Kerja sama ini dilakukan untuk memastikan ketetapan halal dari barang-barang syubhat (tidak jelas).

“Keberadaan auditor, LPH itu menjadi mata dan telingannya komisi fatwa didalam menyingkap yang syubhat. Terlebih lagi perkembangan teknologi pangan yang begitu pesat, sehingga ketidakjelasannya itu menjadi lebih luas areanya,” kata Asrorun dalam siaran pers, Senin (26/12/2022).

Dia menjelaskan, barang syubhat inilah yang membutuhkan sertifikasi halal dari MUI, sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen, utamanya masyarakat muslim.

“Karena barang yang halal sudah jelas kehalalannya, barang yang haram sudah jelas keharamannya, jadi yang perlu diverifikasi adalah barang yang belum jelas, dan sertifikasinya bukan sertifikasi haram, tapi sertifikasi halal,” jelasnya.

LPH PT Surveyor Indonesia ditetapkan pada tanggal 22 Desember 2020 dan resmi beroperasi pada tanggal 14 Juni 2021. Sampai dengan Desember tahun 2022, LPH Surveyor Indonesia telah melakukan audit kepada 1.500 pelaku usaha.

Sebanyak 1.246 pelaku usaha terdiri dari Usaha Mikro Kecil, Menengah, hingga Besar telah mendapat Ketetapan Halal yang resmi diterbitkan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, dan 958 pelaku usaha sudah terbit sertifikat halal.

Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Haris Witjaksono berharap, kerja sama antara Surveyor Indonesia, Dinas PPKUKM, dan Majelis Ulama Indonesia dapat terus terjalin untuk menguatkan ekosistem halal di Indonesia.

“Kami berharap ke depannya perjalanan penilaian LPH Surveyor Indonesia mendapat bimbingan dan arahan dari MUI, dan Surveyor Indonesia akan tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari MUI itu sendiri dalam melaksanakan kegiatan LPH,” ujar Haris.

Kepala LPH PT Surveyor Indonesia Afrinal mengungkapkan, pihaknya senantiasa melaksanakan pemeriksaan dan audit kehalalan produk dan jasa secara cermat, cepat, dan profesional. Dia bilang, tahun 2023 target LPH menjadi LPH Utama, melakukan pemeriksaan halal kepada Usaha Mikro Kecil, Menengah, dan Besar, serta perusahaan Luar Negeri.

“LPH PT Surveyor Indonesia berusaha membantu pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal dengan lebih mudah pengurusannya, tepat waktu, dan harga yang terjangkau,” tegas Afrinal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!