Sri Mulyani: Penguatan integritas antikorupsi dukung pemulihan ekonomi

redaksiutama.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan upaya penguatan integritas melalui gerakan anti korupsi harus dilakukan oleh Indonesia, termasuk jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi.

“Jajaran Kemenkeu harus mengingatkan diri dan menguatkan tekad integritas,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Puncak Peringatan Hakordia Kemenkeu 2022 di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani bercerita setelah ia mengunjungi lebih dari 100 negara dalam kapasitasnya sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, ia mendapat perspektif bahwa tata kelola, korupsi dan institutional arrangement yang sangat menentukan kemajuan suatu negara.

Ia menuturkan jika suatu negara gagal membangun sebuah institusi dengan basis tata kelola yang baik dan memiliki check and balance, maka sangat berpotensi terjadi penyelewengan dan korupsi.

Menurutnya, perang melawan korupsi merupakan sekaligus perang untuk menjaga momentum perbaikan ekonomi agar terlepas dari middle income trap dan hal ini sudah terlihat di berbagai negara.

Oleh sebab ituKemenkeu sebagai pengelola keuangan negara, termasuk institusi yang berkewajiban untuk mendorong terbangunnya sistem yang akuntabel yang di dalamnya terdapat check and balance yang berjalan secara efektif.

Hal itu, kata dia, karena sistem yang baik adalah sistem yang mampu mendeteksi secara dini dan melakukan korektif secara efektif terkait adanya potensi tindakan penyelewengan.

Ia menegaskan pengawasan serta check and balance adalah upaya manusia secara sengaja menciptakan rambu-rambu agar waspada terhadap berbagai godaan dalam tindakan korupsi.

“Karena bisa saja sebuah institusi membentuk check and balance tapi tidak berjalan baik secara sengaja maupun tidak,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengingatkan setiap individu Kemenkeu harus mampu memiliki kemampuan check and balance terhadap setiap kegiatan dan tindakannya dalam menggunakan uang negara.

Ia pun meminta kepada unit-unit eselon I bahwa mereka berkewajiban tidak hanya menangkap dan mengidentifikasi munculnya masalah tata kelola, namun juga mengoreksi setiap potensi tindakan korupsi.

“Begitu ada problem atau indikasi problem Saya minta jajaran terutama yang memiliki kewenangan struktural harus segera koreksi. Semakin dibiarkan semakin menggurita,” tegas Sri Mulyani.

error: Content is protected !!