Skema Kartu Prakerja 2023 Berubah, Bantuan Jadi Lebih Besar?

redaksiutama.com – Pemerintah berencana kembali menyelenggarakan program Kartu Prakerja di tahun 2023. Berdasarkan pernyataan yang dirilis pada 1 Januari 2023, Kartu Prakerja babak baru akan lebih berfokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja seperti skilling, reskilling, upskilling.

Pihak Prakerja juga membocorkan adanya perubahan skema dan beberapa perbedaan yang terdapat dalam program Kartu Prakerja 2023 , salah satunya sifat penyaluran bantuan yang semula semi Bansos menjadi skema normal.

Ada pun skema normal lebih mengoptimalkan bantuan untuk pelatihan dengan ragam pengembangan kompetensi kerja.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Perbedaan Prakerja 2023

1. Skema Pelatihan

Menko Airlangga mengatakan Program Kartu Prakerja 2023 akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran.

Selain itu jika sebelumnya penerima Bansos lain seperti dari Kemensos, Ketenagakerjaan, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tidak diperbolehkan mendaftar, ke depannya Kartu Prakerja memungkinkan dinikmati juga oleh para penerima manfaat tersebut.

2. Besar Biaya Bantuan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta Kartu Prakerja 2023 .

Total bantuan akan lebih besar dari sebelumnya yakni dari Rp3,55 juta menjadi Rp4,2 juta.

Meski demikian jumlah tersebut dibagi-bagi menjadi tiga bagian, yakni biaya pelatihan, insentif pascapelatihan, serta insentif survei.

Untuk biaya pelatihan, akan dialokasikan dana sebesar Rp3,5 juta yang semula hanya Rp1 juta.

3. Insentif Pascapelatihan

Meski total biaya bantuan naik, namun insentif pascapelatihan Kartu Prakerja akan turun.

Insentif pascapelatihan yang semula diberi Rp2,4 juta dalam 4 kali penyaluran menjadi Rp600 ribu, dalam satu kali penyaluran.

4. Insentif Survei

Dengan adanya penyesuaian biaya pelatihan dan insentif pascapelatihan itu, maka para peserta Kartu Prakerja akan menerima insentif survei sebesar Rp100 ribu.

“Pada tahun 2023 Pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei,” kata rilis yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Terakhir, guna mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kepolisian Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap dilanjutkan.***

error: Content is protected !!