Siapkan Guru Master Madrasah, Kemenag Berikan Beasiswa S2

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan bantuan studi lanjut strata dua (S-2) bagi guru madrasah rumpun mata pelajaran agama Islam. Program ini bertujuan mempersiapkan guru master di bidangnya sekaligus dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran pada madrasah. 
 
“Untuk beasiswa tahap pertama ini, kami merencanakan bagi tiga jenis guru pengampu mata pelajaran, yakni Akidah Akhlak, Quran Hadis, dan Ilmu Kalam,” ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain dalam forum finalisasi Penyusunan Petunjuk Teknis Beasiswa Guru Master dikutip dari laman kemenag.go.id, Rabu, 20 Juli 2022. 
 
Zain menuturkan pemilihan tiga bidang mapel rumpun agama Islam tersebut karena menjadi core business dan mandat keilmuan yang diemban di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Baik Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). 





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Zain mengatakan pemilihan tiga bidang mapel rumpun agama Islam tersebut juga sangat strategis karena  dapat menguatkan nalar kritis guru madrasah. Tradisi berpikir kritis (critical thinking) adalah salah satu dari 6C yang merupakan aspek yang selalu ditekankan untuk ditanamkan kepada peserta didik. 
 
“Jika guru memiliki tradisi kritis, dipastikan akan diturunkan kepada siswanya. Jika siswa memiliki nalar kritis, dipastikan memiliki cara pandang dan sikap moderat. Tentunya, hal ini akan mensupport salah satu program prioritas menteri yakni penguatan moderasi beragama,” tutur Zain. 
 
Kasubdit Bina GTK MA/MAK yang juga Sekretaris Pokja Moderasi Beragama Ditjen Pendis Anis Masykhur menyebut lemahnya pengetahuan guru di bidang ilmu-ilmu inti memberikan sumbangsih dalam menumbuhkan karakter intoleran. Anis menuturkan studi dengan fokus pendalaman keilmuan ini diharapkan memberikan pengaruh signifikan pada pembentukan perilaku dan pola pikir moderat, sebagaimana tercantum dalam program prioritas Kementerian Agama.
 
Pertimbangan pemilihan mapel tersebut diarahkan untuk mengatasi sebagian permasalahan guru. Anis menjelaskan hasil asesmen nasional pendidik pada 2020 dan 2021 menunjukkan kompetensi profesional guru lebih rendah ketimbang kompetensi pedagogiknya. 
 

 

Halaman Selanjutnya

“Program guru master madrasah ini…

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!