redaksiutama.com – Presiden Rusia Vladimir Putin pada Selasa (27/12) menandatangani sebuah dekret yang memperkenalkan sejumlah kebijakan balasan terhadap pembatasan harga yang diberlakukan oleh negara-negara Barat terhadap minyak Rusia.
Pasokan produk minyak dan petroleum Rusia ke badan hukum dan individu asing akan dilarang jika pembatasan harga secara langsung atau tidak langsung ditentukan dalam kontrak, menurut dekret tersebut.
Namun, presiden Rusia itu dapat memberikan izin khusus untuk pengiriman produk minyak dan petroleum yang dilarang berdasarkan dekret itu.
Dokumen tersebut akan mulai diterapkan pada 1 Februari dan berlaku hingga 1 Juli 2023. Larangan minyak akan efektif per 1 Februari dan pemerintah Rusia akan memutuskan tanggal pelarangan untuk produk petroleum, yang akan berlaku setelah 1 Februari.
Batas 60 dolar AS (1 dolar AS = Rp15.659) per barel pada harga minyak mentah lintas laut Rusia yang disetujui oleh Uni Eropa (UE), negara-negara Kelompok Tujuh (Group of Seven/G7), dan Australia mulai berlaku pada 5 Desember. Berdasarkan batas harga itu, asuransi, keuangan, dan layanan lainnya untuk pengiriman minyak Rusia akan dilarang jika bahan bakar itu dijual dengan harga yang lebih tinggi dari batas yang ditetapkan.