Redam PMK di Nganjuk, Bhabinkamtibmas Amankan Kegiatan Penyemprotan Kandang Ternak

SURYA.CO.ID, NGANJUK – Penyemprotan cairan Eco Enzyme di kandang ternak milik warga mendapat pengawalan jajaran Bhabinkamtibmas Polres Nganjuk. Hal itu dilakukan untuk memberikan pengamanan, sekaligus memastikan penyemprotan kandang untuk pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tepat sasaran.

Kapolsek Jatikalen Polres Nganjuk, AKP Suparyanto menjelaskan, pihaknya sengaja memerintahkan para Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatikalen untuk aktif memberikan pendampingan dan pengawalan kegiatan penyemprotan kandang ternak.

Dengan demikian kegiatan penyemprotan bisa dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan pelaksanaan di lapangan.

“Tentunya apabila penyemprotan bisa dilakukan dengan baik maka upaya pencegahan penyebaran PMK diharapkan bisa terwujud,” kata Suparyanto didampingi Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Senin ( 11/7/2022).

Di samping itu, dikatakan Suparyanto, dengan kehadiran petugas Bhabinkamtibmas di setiap kegiatan penyemprotan bisa memberikan ketenangan kepada pemilik hewan ternak. Karena saat ini masyarakat diselimuti kegelisahan dan khawatir hewan ternaknya terkena PMK.

“Makanya, petugas Bhabinkamtibmas bisa memberikan penjelasan kepada warga pemilik hewan ternak terkait PMK yang menyebar di Nganjuk,” ucap Suparyanto.

Karena itu, tambah Suparyanto, petugas Bhabinkamtibmas juga diimbau untuk meminta warga pemilik hewan ternak di daerah binaan segera melapor apabila ada tanda atau gejala PMK. Dengan demikian petugas bisa segera berkoordinasi dengan petugas kesehatan hewan untuk melakukan penanganan secepatnya terhadap hewan ternak milik warga tersebut.

“Dan itu semua kami lakukan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan terhadap hewan ternaknya,” tandas Suparyanto.

Sementara sebelumnya Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, Pemkab Nganjuk telah mengerahkan seluruh tenaga kesehatan hewan yang dimiliki untuk terjun ke lapangan memeriksa dan memberikan pertolongan terhadap hewan ternak yang bergejala PMK.

Hal itu dilakukan agar penyebaran PMK di Kabupaten Nganjuk bisa segera dikendalikan. “Untuk itu, sinergitas semuanya dalam upaya pencegahan PMK harus dilakukan secara bersama-sama. Ini semua demi Kabupaten Nganjuk segera terbebas dari PMK,” kata Marhaen. ****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!