Quo Vadis Pembentukan Bullion Bank Nasional

redaksiutama.com – menghadapi berbagai tantangan di era disrupsi, inovasi yang progresif secara terarah menjadi salah satu bentuk solusi yang efisien.

Berbicara mengenai tantangan tersebut, salah satu sektor yang strategis untuk melakukan inovasi adalah perbankan.

Salah satu bentuk inovasi yang nyata hadir dari sektor perbankan adalah digitalisasi perbankan. Sehingga baik pihak nasabah dan pihak non nasabah mampu mendapatkan manfaat dari inovasi tersebut.

Adapun inovasi di sektor perbankan yang semula difokuskan pada internalisasi kelembagaan dan diversifikasi produk perbankan saat ini tengah bertransformasi ke ruang lingkup yang lebih luas, yaitu diversifikasi sektor lembaga perbankan yang bernilai ekonomis.

Berkenaan dengan hal tersebut, salah satu objek dengan nilai ekonomis yang dinilai tinggi dan mampu dapat digunakan dalam transaksi simpan pinjam perbankan oleh para akademisi maupun praktisi adalah emas.

Bahkan hal tersebut sudah dilakukan oleh berbagai sektor perbankan di luar negeri dengan menggunakan emas sebagai alat transaksi simpan dan pinjam kepada pihak nasabah dan non nasabah.

Dalam praktik yang telah ada, lembaga perbankan tersebut dikenal dengan sebutan bullion bank ataupun dapat juga disebut secara sederhana dengan istilah bank emas .

Salah satu lembaga perbankan yang telah mengadopsi bullion bank adalah lembaga perbankan yang digunakan oleh para investor dan pelaku industri logam mulia dalam melakukan transaksinya.

Keberhasilan dan efisiensi bullion bank di negara lain mendorong Pemerintah untuk juga mengadopsi model bullion bank di Indonesia.

Setidaknya hal itu coba diaktualisasikan dalam ketentuan bab XI Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

Adapun dibalik manfaat yang ada, tidak dipungkiri konsep bullion bank yang hendak diadopsi oleh Pemerintah harus dipertimbangkan secara matang.

Setidaknya harus ada tiga hal yang dipertimbangkan oleh Pemerintah untuk dapat membentuk bullion bank di Indonesia pada masa mendatang.

Pertama adalah aspek kelembagaan dari bullion bank itu sendiri. Aspek ini berbicara mengenai bentuk dan komposisi modal dari bullion bank yang akan dibentuk oleh Pemerintah Indonesia.

Hal ini meninjau pada dua contoh bullion bank yang telah ada, yaitu Bank of England dan Citibank.

Bank of England merupakan bank sentral Inggris yang juga mengendalikan emas sebagai objek transaksi simpanan dan proses peminjamannya.

Sedangkan Citibank adalah bank yang berasal dari Amerika Serikat dan dikendalikan oleh pemegang modal yang umumnya adalah pihak swasta yang kemudian membatasi peran negara dalam memberikan intervensi di dalamnya.

Dua contoh bullion bank tersebut memiliki kelebihan dan kelemahannya. Namun melihat urgensi pembentukannya di Indonesia, tentu bullion bank dengan karakteristik Bank of England adalah lebih tepat untuk diterapkan di Indonesia.

Hal ini dikarenakan emas sebagai objek transaksinya memiliki nilai ekonomis yang tinggi untuk dapat dimanfaatkan langsung untuk kemakmuran rakyat oleh Pemerintah.

Pada prinsipnya bullion bank menjalankan fungsi intermediasi keuangan yang melekat pada lembaga perbankan.

Oleh karena itu, seyogyanya pembentukan bullion bank dapat diinisiasi oleh Pemerintah melalui bank badan usaha milik negara (BUMN).

Kedua, aspek yang perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah adalah aspek syarat dan biaya transaksi.

Dalam aspek ini, Pemerintah seyogyanya dapat membebankan syarat dan biaya yang kompetitif kepada para nasabah dan pihak terkait.

Adapun syarat dan biaya kompetitif yang dimaksud adalah dengan menerapkan biaya rendah pada jasa transaksi yang dilakukan oleh para nasabah, namun tetap mengacu pada biaya transaksi perbankan yang diatur oleh Pemerintah sebelumnya.

Ketiga, aspek yang perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah adalah aspek kerjasama. Aspek kerjasama yang dimaksud adalah Pemerintah harus memberikan jaminan bagi para nasabah pada bullion bank nasional untuk dapat melakukan transaksi dengan bullion bank yang ada di luar negeri.

Hal ini dikarenakan reputasi bullion bank nasional penting untuk terlebih dahulu mendapatkan pengakuan dengan bullion bank di luar negeri.

Sehingga apabila ketiga aspek tersebut sudah dicermati oleh Pemerintah secara saksama, Pemerintah dapat mengkonsepkan bullion bank dengan lebih terarah.

Sehingga pembentukan bullion bank perlu untuk direalisasikan secara tepat arah untuk dapat benar-benar membangun perekonomian negara secara berkelanjutan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!