Program 3 In 1 Kota Kediri Beri Layanan Dokumen Kependudukan Kepada Masyarakat

SURYA.CO.ID, KEDIRI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri telah menandatangani nota kesepahaman dengan RSUD Gambiran dan Rumah Sakit Umum Ratih.

Nota kesepahaman tersebut berisi perjanjian kerja sama pelayanan dokumen kependudukan 3 in 1.

Melalui program ini, masyarakat Kota Kediri, khususnya ibu yang melahirkan di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Kantor Dispendukcapil bisa langsung membawa pulang dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak yang baru lahir.

Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Syamsul Bahri menjelaskan, program ini gratis untuk masyarakat Kota Kediri.

Jadi dengan program 3 in 1 nanti dokumen yang bisa langsung diserahkan untuk masyarakat saat melahirkan di rumah sakit yaitu Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak.

“Dispendukcapil terbuka bagi siapa saja yang ingin bekerja sama, baik itu rumah sakit umum daerah, rumah sakit swasta, klinik, bahkan mungkin ada bidan praktik yang mandiri juga bisa,” ujar Syamsul Bahri, Sabtu (30/7/2022).

Dijelaskan, program ini sudah dirintis beberapa saat lalu. Sebelumnya, sudah ada salah satu rumah sakit yang telah mengajukan kerja sama. Upaya ini sebagai ikhtiar dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Kediri.

“Tujuan kita hanya satu yakni ingin memberikan pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat, lebih tepat dan bisa membahagiakan masyarakat. Insha Allah tim yang sudah berjalan tinggal sinkronisasi sehingga apa yang kita rencanakan bisa berjalan sesuai dengan harapan,” tuturnya.

Direktur RSUD Gambiran, dr Aditya Bagus Djatmiko berterima kasih dan menyambut gembira program 3 in 1 yang dicetuskan Dispendukcapil. Karena program tersebut menambah value bagi rumah sakit sekaligus sejalan dengan program Wali Kota Kediri bahwa pelayanan kepada masyarakat harus sinkron, cepat, dan tidak memakai birokrasi yang berbelit-belit.

“Saya bahagia saat mengetahui dari Dispendukcapil Kota Kediri punya program untuk para ibu yang melahirkan sehingga bisa langsung diberikan KIA, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga,” ungkapnya.

Sementara Direktur Rumah Sakit Ratih, dr Surinto berharap program Dispendukcapil bisa memberikan manfaat kepada masyarakat terutama untuk ibu-ibu hamil dan melahirkan.

“Permasalahan yang ditemui kadang masyarakat mengurus surat-surat bingung dan repot karena kehadiran buah hati. Untuk itu, saya sampaikan terima kasih untuk Pemkot Kediri yang sudah memberikan kesempatan. Mudah- mudahan bermanfaat bagi ibu-ibu yang melahirkan karena dengan pelayanan seperti ini masyarakat Kota Kediri akan merasa senang,” ungkapnya.

 


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!