PLN Batam Bahas Penyesuaian Tarif Listrik Industri I-3 dengan Pengusaha

redaksiutama.com – PT PLN Batam bersama Direktorat Jendral (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan dengar pendapat atau public hearing dengan para pemangku kepentingan terkait penyesuaian tarif listrik industri.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Dirjen Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menjelaskan, sebagai anak perusahaan dari PT PLN (Persero), PLN Batam tidak memperoleh subsidi dan kompensasi seperti pelanggan nasional, sehingga tarif listik Batam berbeda dengan tarif listrik nasional.

“Dengan diresmikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian disusul dengan terbitnya Permen Nomor 10 Tahun 2022 sehingga penetapan tarif listrik PT PLN Batam yang sebelumnya di Pemerintah Provinsi kembali ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan Dirjen Ketenagalisitrikan,” tutur dia, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Lebih lanjut Ia bilang, dalam penetapan tarif listrik, pemerintah memperhatikan keseimbangan antara kepentingan nasional, daerah, konsumen, pelaku usaha dan utilitas.

Direktur Utama PLN Batam Muhammad Irwansyah Putra menjelaskan, penyesuaian tarif sendiri dapat dilakukan dalam hal terjadi perubahan dari salah satu atau beberapa faktor yang dapat mempengaruhi BPP tenaga listrik, yakni nilai tukar mata uang dollar Amerika terhadap mata uang rupiah (kurs), harga energi primer, inflasi, dan/atau faktor lain yang ditetapkan oleh menteri.

Hal itu sesuai dengan pasal 20 Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik.

“Adanya tariff adjustment akan terus dapat meningkatkan kepastian dan sustainability bagi pelanggan dalam menjaga kontinuitas pasokan, pengembangan kapasitas serta meningkatkan layanan yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan dan pembangunan,” tutur dia.

Konsumsi listrik di Batam terus meningkat

Kementerian ESDM mencatat, konsumsi listrik di Batam terus meningkat secara tahunan (year on year/yoy) hingga Agustus lalu.

Tercatat sampai pada Agustus lalu, konsumsi listrik di Batam meningkat 15,46 persen secara yoy. Ini lebih tinggi dbanding pertumbuhan Agustus 2021 sebesar 4,08 persen.

“Dari tren tersebut dapat diartikan kondisi listrik di PLN Batam sudah mulai kembali normal,” ucap Jisman.

error: Content is protected !!