Pemkot Surabaya Bentuk Rumah Anak Prestasi, Untuk Kembangkan Keterampilan dan Kemampuan Disabiltas

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya berencana mengembangkan kemampuan anak-anak penyandang disabilitas di Kota Pahlawan lewat Rumah Anak Prestasi.

Rencananya, Rumah Anak Prestasi ini akan mewadahi anak-anak penyandang disabilitas untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka.

”Insya Allah kami namakan Rumah Anak Prestasi. Tempat pengembangan keterampilan dan kemampuan teman-teman disabilitas,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (Cak Eri), Sabtu (27/8/2022).

Menurutnya, anak-anak penyandang disabilitas tetap memiliki kelebihan yang tak dimiliki orang pada umunya. Nantinya, tempat ini akan menggali kemampuan siswa tersebut.

“Karena itu Rumah Anak Prestasi ini kami bentuk. Sehingga anak disabilitas mempunyai komunitas yang bisa kumpul di sana,” ujar Cak Eri.

Anak-anak akan mendapatkan berbagai pelatihan. ”Kami juga berkolaborasi bersama teman-teman komunitas,” kata pria yang kini sedang menempuh program doctoral jurusan Pengembangan Sumber Daya Manusia Unair ini.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu meyakini, kepercayaan diri anak akan terus meningkat. Selama ini menurutnya, tidak banyak wadah bagi lulusan SMA sederajat untuk berkumpul.

”Lokasinya berada di Semolowaru. Insya Allah akhir Agustus 2022 bisa kami resmikan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengungkapkan, tempat ini akan menambah wadah untuk memfasilitasi anak-anak istimewa di Kota Pahlawan.

Secara khusus, Rumah Anak Prestasi ini akan memberikan pelatihan berwirausaha sehingga disabilitas bisa mandiri di masa depan.

“Nantinya, kami disediakan semua instruktur. Ada instruktur menjahit, melukis hingga olahraga. Jadi, sesuai dengan bakat dan minatnya,” kata Anna.

Dinas Sosial juga akan berkolaborasi dengan dinas lain. Mulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).

Rumah Anak Pintar ini dapat digunakan dari anak-anak jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK sederajat.

“Jadi, seperti rumah penggodokan begitu. Akan dilatih sesuai minat untuk diintensifkan. Nantinya, mereka memiliki kemandirian. Sehingga ada jaminan untuk masa depan mereka,” ujarnya.

”Di awal nanti akan ada 3 – 4 kelas yang akan digunakan. Insya Allah nanti berkembang selanjutnya. Yang jelas, pemkot mempunyai keinginan adanya wadah yang dapat digunakan untuk anak-anak istimewa itu,” pungkas Anna.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!