Pemerintah Didesak Tak Terpengaruh Asing soal Kebijakan Cukai Rokok

redaksiutama.com – Dalam acara 7th Asia Pacific Summit Mayors APCAT di awal bulan Desember 2022 di Bali, Presiden The Union, Guy Marks, menyampaikan bahwa sebagai organisasi internasional di bidang kesehatan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan upaya pengendalian tembakau termasuk salah satunya soal cukai rokok di sejumlah negara.

Marks juga menyampaikan terima kasihnya kepada Bloomberg Philanthropies yang telah mendanai kampanye anti tembakau.

“Saya ingin memberikan penghargaan atas kemajuan besar yang telah dibuat di banyak negara di kawasan Asia Pasifik dengan dukungan para donor kita. Terima kasih atas partisipasi Anda dan terima kasih kepada donor kami dan Bloomberg Philanthropies yang telah membantu mempersiapkan pertemuan ini,” ucap Marks dalam sambutannya.

Hal ini disikapi oleh Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) dengan memohon pemerintah agar melindungi ekosistem pertembakauan nasional dari intervensi lembaga asing. Pasalnya, sejumlah lembaga asing telah secara terang-terangan ikut campur dalam mengatur kebijakan tembakau di Indonesia.

“Gelaran 7th Asia Pacific Summit Mayors APCAT yang di dalamnya dihadiri sejumlah lembaga asing seperti Bloomberg dan The Union, yang mendukung sepenuhnya pemerintah daerah di kabupaten/kota dalam mengesahkan kebijakan soal tembakau, semakin menegaskan dan menjadi bukti bahwa ada intervensi lembaga asing atas regulasi eksesif yang menekan ekosistem pertembakauan,” ujar Sekjen AMTI Hananto Wibisono kepada wartawan.

Hananto selanjutnya meminta agar pemerintah bersifat netral dan bijaksana dalam menyusun kebijakan soal pertembakauan nasional. Menurut Hananto, kebijakan yang semakin eksesif saat ini sangat kental dengan agenda lembaga asing yang tidak memahami ekosistem pertembakauan nasional dan berpotensi mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau. Padahal jutaan masyarakat menggantungkan hidupnya pada industri ini.

“Kami memohon komitmen dan peran pemerintah untuk membangun ekosistem pertembakauan, baik di tingkat hulu maupun hilir. Caranya dengan melibatkan stakeholder pertembakauan untuk melahirkan dan mengimplementasikan regulasi yang adil dan berimbang,” papar Hananto.

Hananto juga menjelaskan, lembaga asing telah secara terbuka menyatakan bahwa mereka memberikan dana hibah kepada sejumlah organisasi di Indonesia untuk melakukan kampanye pengendalian tembakau. Hal ini membuat ekosistem pertembakauan selalu disudutkan oleh kampanye hitam dan pemaksaan agenda oleh kelompok antitembakau yang mendorong pemerintah untuk melahirkan regulasi yang eksesif.

“Kehadiran dan dukungan lembaga asing tersebut, secara terang-terangan menunjukkan diri menjadi sponsor untuk mengatur kebijakan tembakau di Indonesia. Tentu hal ini sangat disayangkan. Perlu diingat dan dicatat, bahwa dengan segala daya dan upaya, sektor pertembakauan telah berhasil mencapai target dan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara,” tegasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version