Pabrik Cap Tikus Mau Dibangun di Semarang, Rampung 2025

redaksiutama.com – Produsen minuman beralkohol PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (BEER) yang tak lain merupakan produsen minuman Cap Tikus akan membangun pabrik di Desa Jetis, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dana pembangunan pabrik tersebut berasal dari dana yang diperoleh dari penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO).

Presiden Direktur Jobubu Jarum Minahasa Audy Lieke mengatakan, IPO merupakan tahap awal dalam pembangunan pabrik. Setelah IPO, maka akan berlanjut ke tahap selanjutnya yakni pembelian lahan.

Dia mengatakan, proses pembangunan pabrik akan dimulai pada tahun ini.

“Jadi soal kapan saya pikir itu sesegera mungkin di 2023 kita sudah bisa mulai proses untuk pembelian lahan pihak ketiga,” katanya di BEI Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Pembangunan pabrik ini akan memakan waktu 1-2 tahun. Ia menargetkan, pembangunan pabrik akan rampung antara tahun 2024 dan 2025.

Saat ditanya kapasitas pabrik baru tersebut, ia tak menyebut secara rinci. Ia mengatakan, pabrik minuman beralkohol berbeda dengan pabrik semen di mana pabrik langsung dilengkapi mesin besar dengan kapasitas volume besar.

“Jadi kita bisa ditambah berdasarkan SKU brand (stock keeping unit),” ujarnya.

Sebagai tambahan, saat ini perusahaan memproduksi minuman beralkohol sekitar 1 juta liter per tahun. Sementara, izin yang dikantongi perusahaan mencapai 90 juta liter per tahun.

Dari IPO, perusahaan mengincar dana Rp 176 miliar. Dikutip dari prospektus perusahaan, perusahaan mengalokasikan 5,36% atau sekitar Rp 9,25 miliar untuk belanja barang modal berupa tanah dari pihak ketiga dengan lokasi di Desa Jetis, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah seluas lebih kurang 2 ha. Tujuan pembelian tanah ini untuk membangun fasilitas produksi perseroan

Kemudian, perusahaan mengalokasikan, 6,23% atau sekitar Rp 10,74 miliar untuk melakukan pembangunan fasilitas produksi, di antaranya bangunan pabrik, infrastruktur, gudang bahan baku dan gudang barang jadi di atas tanah yang akan dibeli tersebut. Biaya ini belum termasuk pembelian mesin produksi.

Selanjutnya, sisanya akan digunakan untuk modal kerja guna mendukung kegiatan usaha perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada pembelian bahan baku.

error: Content is protected !!