OJK Kejar Anak Bos WanaArtha Berduit Rp 1,4 Triliun

redaksiutama.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan akan mengejar anak pemilik WanaArtha Life yang sedang jadi buronan. Perusahaan asuransi itu terlibat kasus dugaan penggelapan dana nasabah dan kegiatan usahanya sudah dibekukan sejak Oktober 2022.

OJK akan menindak tegas pelaku terkait kasus WanaArtha.

“Kita lagi pikirkan untuk ambil sikap tegas seperti apa, barangkali minggu depan ada yang bisa dilakukan. OJK ini harus kredibel dan fairness, kita kejar anaknya (pemilik WanaArtha), secara hukum dilakukan secara fair,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono dalam acara OJK di Bogor, Jumat (2/12/2022).

Ogi menyebut selama ini OJK konsisten menindak pihak yang melanggar ukuran tingkat keamanan suatu perusahaan asuransi atau Risk Based Capital (RBC), solvabilitas, hingga kecukupan modal. Berbagai sanksi juga sudah diberlakukan ke WanaArtha, sampai puncaknya kegiatan usaha dibekukan.”Kita berhak keluarkan PKO (penghentian kegiatan operasional) secara terbatas, kita lakukan di Oktober 2021 itu sesuai ketentuan. Diberikan waktu setahun apakah ada perubahan, komunikasi terus dijalankan, kalau masih tidak dilakukan maka secara regulasi OJK keluarkan PKO sepenuhnya 30 Agustus 2022,” bebernya.

Untuk diketahui, tujuh orang tersangka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Meski begitu, polisi masih memburu anak bungsu pemilik WanaArtha Life.

Kepala Sub Direktorat Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun mengatakan anak bungsu pemilik WanaArtha memiliki rekening senilai Rp 1,4 triliun dan diduga berada di luar negeri. Pihaknya masih mengejar sampai ke Amerika Serikat (AS) dan meminta bantuan FBI.

Kepolisian Indonesia berharap FBI bisa mengabulkan red notice atau permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menangkap buronan.

“Masih kita kejar sampai ke AS, red notice-nya udah mau keluar, Insya Allah segera keluar. Moga-moga FBI bisa segera mengabulkan karena dia punya dua kewarganegaraan, lahir di AS tapi punya paspor Indonesia,” ujar Ma’mun.

error: Content is protected !!