OJK Akui Kondisi Ini yang Picu Publik Pilih Pinjol Ilegal

redaksiutama.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengakui kedalaman industri jasa keuangan di Indonesia masih kalah dibanding negara lain. Ditambah dengan literasi keuangan yang rendah, situasi ini juga yang membuat publik banyak terjebak investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Sektor keuangan di Indonesia menghadapi tantangan tersendiri. Kedalaman pasar sektor keuangan nasional masih relatif rendah dibandingkan negara-negara lainnya,” kata Mahendra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/11).

Kemudian, tantangan lainnya yaitu masih terdapat gap indeks literasi dan inklusi keuangan. Meskipun kedua hal itu sudah membaik tapi masih ada gap yang cukup tinggi.

Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan jasa keuangan tanpa pemahaman penuh terhadap kegunaan, maupun resiko dari produk keuangan yang dimilikinya.

Tantangan selanjutnya dari aspek integritas sistem keuangan. Menurutnya, pada aspek ini masih terdapat potensi transaksi yang menyangkut dengan kegiatan ilegal termasuk seperti judi online, maupun kegiatan-kegiatan lainnya.

Oleh karena itu, perlu ada upaya industri jasa keuangan untuk memitigasi transaksi ilegal tersebut melalui penerapan tata kelola dan strategi rantai fraud yang berkesinambungan.

error: Content is protected !!