Merdeka Cooper (MDKA) Caplok Saham Anak Sendiri, Mau Ngapain?

redaksiutama.com – Emiten tambang emas PT Merdeka Copper Gold Tbk, mengambil alih bagian saham bersyarat yang dibuat antara PT Merdeka Energi Nusantara (MEN) dengan PT Merdeka Battery Materials (MBM), yang keduanya adalah perusahaan terkendali MDKA.

Adapun 99,99% saham MEN dipegang oleh MDKA dan 0,1% dimiliki PT Batutua Abadi Jaya. Sedangkan MBM, 55,3% sahamnya dipunyai MEN (sebelumnya bernama PT Batutua Tambang Abadi); PT Prima Puncak Mulia memiliki 15,4% saham MBM; Winato Kartono 8,6%; PT Prima Langit Nusantara 5,6%; Hardi Wijaya Liong 3,7%; Garibaldi Thohir 4,8%; Edwin Soerjadjaya 2,9%; Phillip Suwardi Purnama 3,3%; Agus Superiadi 0,3%; dan Trifena 0,1%.

“Nilai transaksi atau harga total pengambilan bagian saham adalah US$ 180.040.000,” jelas manajemen Merdeka Copper Gold dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (13/12/2022).

Ruang lingkup perjanjian adalah berdasarkan perjanjian, MEN dan MBM telah sepakat bahwa dengan tunduk pada dipenuhinya atau dikesampingkannya persyaratan pendahuluan terakhir (sebagaimana diatur di dalam perjanjian) atau pada tanggal lain sebagaimana yang dapat disetujui oleh MEN dan MBM, MEN akan mengambil bagian saham baru yang akan diterbitkan oleh MBM dalam jumlah yang cukup untuk memberikan MEN kepemilikan saham sebesar 59,88% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor MBM yang telah ditingkatkan.

Dengan terlaksananya transaksi, MEN dapat memberikan dukungan pendanaan yang akan digunakan MBM untuk mengembangkan dan memperkuat portofolio pada grup usahanya dan diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada MDKA yang pada akhirnya dapat menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham MDKA.

“Transaksi juga telah melalui penilaian menggunakan prosedur internal dengan syarat dan ketentuan yang sama apabila transaksi dilakukan dengan pihak yang tidak terafiliasi, sehingga syarat dan ketentuan atas transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum. Lebih lanjut, transaksi juga lebih efektif dan efisien apabila dilakukan antara MEN dan MBM,” terang manajemen MDKA.

Selain itu, MDKA juga menyampaikan keterbukaan informasi perihal perjanjian pengambilan bagian saham bersyarat yang dibuat oleh dan antara PT Batutua Pelita Investama (BPI) dengan PT Merdeka Battery Materials (MBM), di mana BPI merupakan pula perusahaan terkendali Merdeka Copper Gold.

Adapun 99,99% saham BPI dimiliki oleh Merdeka Copper dan 0,01% oleh PT Batutua Abadi Jaya.

Berdasarkan perjanjian, BPI dan MBM telah sepakat bahwa dengan tunduk pada dipenuhinya atau dikesampingkannya persyaratan pendahuluan terakhir (sebagaimana diatur di dalam perjanjian) atau tanggal lain sebagaimana yang dapat disetujui oleh BPI dan MBM, MBM akan mengambil bagian saham baru yang akan diterbitkan oleh BPI dalam jumlah yang cukup untuk memberikan MBM kepemilikan saham sebesar 66,4% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor BPI yang telah ditingkatkan.

Rencana transaksi setoran modal pada BPI oleh MBM adalah sebesar US$ 100 juta dengan nilai US$ 34,98 per saham.

Manajemen MDKA menjelaskan, dengan terlaksananya transaksi, MBM akan menjadi salah satu pemegang saham BPI sehingga MBM dapat memberikan dukungan pendanaan yang akan digunakan BPI untuk mengembangkan dan memperkuat portofolio pada grup usahanya dan diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada MDKA yang pada akhirnya dapat menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham MDKA.

error: Content is protected !!
Exit mobile version